Progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama Indonesia mulai terlihat lebih jelas. Menurut Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), target operasionalnya masih mengacu pada tahun 2032. Namun begitu, jalan menuju ke sana masih perlu ditopang oleh sejumlah regulasi penting yang belum sepenuhnya rampung.
Haendra Subekti, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, membeberkan hal ini dalam sebuah Media Gathering, Kamis lalu. Ia menyebut operasional PLTN nantinya akan mengacu pada beberapa aturan, seperti PP Kebijakan Energi Nasional dan RUPTL PLN.
“Sekarang yang sedang proses, badan pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian PLTN dalam bentuk Perpres,” ujar Haendra.
Dia menjelaskan, draf Perpres tentang pembentukan Badan Organisasi Nuklir atau NEPIO itu baru saja disebar ke berbagai kementerian untuk diparaf. Prosesnya sedang digenjot.
“Bu Dirjen (EBTKE Kementerian ESDM) sudah istilahnya ngoyak-ngoyak ya Bahasa Jawanya, cepat diparaf, karena targetnya tahun ini di tangan presiden,” katanya sambil tertawa ringan.
Jadi, harapannya Perpres itu bisa segera sampai di meja Presiden Prabowo Subianto sebelum tahun berganti. Tak cuma Perpres, Kementerian ESDM juga akan menyiapkan Kepmen terkait kelompok kerja untuk mempersiapkan NEPIO.
Nah, poin krusial yang disebutkan Haendra adalah soal target waktu. “Apa yang tertulis di Perpres, dan ini mungkin tidak akan berubah, adalah target PLTN pertama beroperasi 2032, sama dengan RUPTL,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bahlil Pastikan Listrik Aceh Pulih Usai Lapor ke Prabowo
IHSG Tembus 8.640, Cetak Rekor Baru di Tengah Aksi Jual di Sektor Keuangan
Fintech Indonesia Siap Pukau Publik di Mandiri BFN Fest 2025
Menteri Keuangan Buka Suara Soal Permintaan Insentif Pajak dari Danantara