Soal wacana pembekuan Ditjen Bea Cukai yang digulirkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama akhirnya angkat bicara. Bagi Djaka, pernyataan menteri itu bukan ancaman kosong, melainkan sebuah koreksi keras yang harus disikapi dengan serius.
“Yang pasti kita ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” ucap Djaka, Rabu (3/12) lalu di Kemayoran, usai menghadiri pemusnahan barang kena cukai ilegal.
Ia mengakui, institusinya punya catatan kelam yang tak ingin terulang. Bayang-bayang masa lalu, tepatnya periode 1985-1995, masih menghantui. Saat itu, praktik korupsi di tubuh Bea Cukai disebutnya ‘menggila’, sampai-sampai Presiden Soeharto mengambil langkah drastis: merumahkan seluruh pegawai. Djaka bertekad, sejarah itu tidak boleh terulang.
“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 85 sampai dengan 95 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tegasnya.
Lalu, bagaimana caranya? Djaka menjelaskan, perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari membangun kultur organisasi yang lebih sehat, mendongkrak kinerja, hingga memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara. Pelayanan kepada masyarakat juga akan terus diperbaiki, dengan setiap keluhan publik dijadikan bahan evaluasi.
Di sisi lain, teknologi disebut-sebut sebagai salah satu senjata andalan. “Kita sudah melakukan upaya untuk meng-connect-kan dengan AI,” tuturnya, merujuk pada pemanfaatan kecerdasan artifisial di pelabuhan untuk mencegah praktik under invoice. Langkah-langkah penindakan selama ini, menurutnya, sudah cukup efektif untuk menjaga penerimaan negara.
“Tentunya adalah untuk bagaimana kita menjaga penerimaan negara, tidak dinikmati ataupun hal-hal yang ilegal bisa keluar gitu,” ujar Djaka.
Soal oknum nakal, Djaka berjanji tak akan main-main. Pegawai yang kedapatan melanggar akan ditindak tegas melalui proses yang berlaku, baik oleh unit kepatuhan internal maupun Kementerian Keuangan. Prinsipnya, tak ada tempat bagi mereka yang ‘makan gaji buta’.
Hilangkan Stigma ‘Sarang Pungli’
Djaka menyadari betul, citra Bea Cukai di mata masyarakat masih kerap dikaitkan dengan pungutan liar. Itulah yang sekarang coba dibongkar pelan-pelan. Menurutnya, upaya perbaikan ini sejalan dengan dorongan Menkeu Purbaya dan mutlak membutuhkan dukungan publik.
“Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” paparnya.
Sepanjang setahun terakhir, arahan Menkeu memang lebih banyak terfokus pada peningkatan kualitas SDM dan peralatan. Wacana pembekuan sendiri sebelumnya memang sempat mencuat. Purbaya mengungkapkan, kinerja Bea Cukai dinilai kurang memuaskan, baik oleh pimpinan negara maupun masyarakat.
Namun begitu, Purbaya konon sudah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi institusi ini. Taruhannya cukup besar: nasib sekitar 16.000 karyawan yang bisa terancam jika Ditjen Bea Cukai benar-benar dibekukan.
Tekanan itu kini jelas terasa di pundak Djaka dan jajarannya. Tinggal menunggu waktu, apakah komitmen perbaikan yang digaungkan bisa benar-benar mengubah wajah institusi yang satu ini.
Artikel Terkait
Pendapatan Berulang Dominan, Pondok Indah Group Diproyeksi Raup Laba Bersih Rp1,2 Triliun pada 2026
Pefindo Turunkan Peringkat Adhi Commuter Properti dan Obligasinya Imbas Penundaan Kupon
ALII Raih Kredit Investasi Rp494,5 Miliar dari BRI untuk Ekspansi Armada
PT Timah Genjot Produksi dan Hilirisasi pada 2026 Manfaatkan Momentum Harga Global