Video yang beredar di media sosial benar-benar bikin geleng-geleng. Tumpukan gelondongan kayu hanyut terbawa arus banjir bandang di Sumatera, berenang liar di antara air keruh dan puing. Bukan cuma satu atau dua batang, tapi jumlahnya banyak sekali. Pemirsa yang melihat langsung mengaitkannya dengan praktik penebangan liar yang diduga memperparah bencana ini.
Kejadiannya sendiri tersebar di beberapa wilayah. Mulai dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, sampai ke Sibolga. Tapi Sumatera Utara bukan satu-satunya. Di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, pemandangan serupa terlihat kayu-kayu besar berserakan seperti mainan yang dibuang air.
Nah, yang jadi pertanyaan sekarang: dari mana asal semua kayu itu?
Kementerian Kehutanan punya dugaan. Mereka memperkirakan kayu gelondongan tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang lahannya masuk kategori area penggunaan lain (APL).
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,”
Penjelasan itu disampaikan Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, lewat keterangan resminya.
Di sisi lain, anggota DPR RI ikut menyoroti masalah ini. Mereka mempertanyakan bagaimana bisa kayu sebanyak itu terbawa banjir, dan apa kaitannya dengan pengelolaan hutan yang selama ini jadi sorotan. Sorotan publik pun makin kuat, menuntut kejelasan soal asal-usul kayu dan apakah ada pelanggaran di baliknya.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Ditunda, Terdakwa dan Pengacara Absen
Harga Minyak Goreng di Pasar Peterongan Naik, Didorong Kenaikan Biaya Kemasan
Polisi Bongkar Komplotan ATM, Modus Ganjal Kartu Rugikan Korban Rp274 Juta
iCAR V23 Luncurkan Mobil Listrik dengan Sistem Kendali Cerdas Berbasis Chip Snapdragon