Setelah lama dinanti, akhirnya Kereta Petani dan Pedagang resmi meluncur. Per Senin (1/12) kemarin, layanan baru itu sudah mulai beroperasi. Menariknya, hanya dalam hitungan jam hingga pukul tiga sore, sudah ada 87 orang yang mencoba naik.
Hari pertama ini, KAI Commuter menjalankan enam perjalanan. Rangkaian keretanya digabung dengan Commuter Line Merak, melayani rute dari Stasiun Rangkasbitung ke Stasiun Merak dan sebaliknya. Rencananya, nanti bakal ada 14 perjalanan setiap harinya, disesuaikan dengan jadwal Commuter Line Merak yang sudah ada.
Dari pantauan di lapangan, Stasiun Cikeusal jadi titik yang paling ramai. Banyak yang naik dari sana.
"Sejumlah 36 pengguna Kereta Petani dan Pedagang yang naik di stasiun ini untuk menuju ke arah Stasiun Rangkasbitung maupun ke arah tujuan Stasiun Merak,"
Demikian penjelasan Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (2/12).
Menurut Karina, para petani dan pedagang ini dapat fasilitas khusus. Mereka punya ruang tersendiri untuk menaruh keranjang atau barang bawaannya. Tujuannya jelas: agar tidak campur aduk dengan penumpang reguler.
"Jadi, terpisah dengan pengguna reguler Commuter Line Merak lainnya. Agar pengguna reguler dan petani dengan pedagang sama-sama bisa tetap nyaman,"
ujarnya menambahkan.
Nah, di sisi lain, penumpang reguler Commuter Line Merak ternyata juga tetap padat. Angkanya sampai sore itu mencapai 8.405 orang. Kehadiran layanan khusus ini, bagi Karina, adalah bentuk dukungan nyata untuk mobilitas para petani dan pedagang yang sehari-hari beraktivitas di sepanjang jalur Commuter Line.
Lalu, gimana caranya kalau mau naik? Calon penumpang harus registrasi dulu di loket stasiun. Bawa identitas asli untuk dapat Kartu Petani dan Pedagang. Dengan kartu itu, pemesanan tiket bisa dilakukan mulai tujuh hari sebelum keberangkatan. Mereka juga boleh masuk ruang tunggu lebih awal, tepatnya dua jam sebelum kereta berangkat.
Tapi, ada juga batasannya. Soal barang bawaan, misalnya.
"Setiap penumpang hanya diperkenankan membawa barang maksimal sebanyak dua koli atau dua tentengan dengan dimensi masing-masing tidak melebihi 100 cm x 40 cm x 30 cm. Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,"
pungkas Karina tegas. Aturan itu dibuat tentu saja demi kenyamanan bersama selama perjalanan.
Artikel Terkait
Indosat Bagikan Dividen Rp3,58 Triliun di Tengah Ekspansi Strategi AI
Cimory Ekspor Perdana Yogurt ke Vietnam Senilai Rp1,13 Miliar
Pendapatan HAJJ Tembus Rp287,64 Miliar di Kuartal I-2026, Margin Laba Kotor Melonjak 55 Persen
BEI Soroti Langkah Bukalapak Pulihkan Defisit Saldo Laba Rp7,1 Triliun