Shinta juga menyatakan dukungan dunia usaha terhadap penggunaan formula yang diatur dalam PP 51/2023 yang telah diperkuat putusan MK. Menurutnya, prinsip utama yang harus dijaga adalah penerapan nilai alfa yang proporsional.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan Apindo kepada pemerintah telah didasarkan pada data dan kondisi riil di lapangan. Bukan sekadar teori.
Ngeluh Tertekan Tahun Ini karena Biaya Usaha Tinggi
Di balik pembahasan upah, Apindo mengungkapkan bahwa dunia usaha masih merasakan tekanan berat pada 2025. Penyebabnya beragam, mulai dari melemahnya daya beli masyarakat hingga tingginya biaya operasional yang terus membebani.
Anne Patricia Sutanto, Ketua Bidang Perdagangan Apindo, memaparkan bahwa penurunan permintaan sudah terlihat jelas. Ini tercermin dari susutnya jumlah kelas menengah dalam lima tahun terakhir.
"Kami dari Perdagangan ingin men-share mengenai biaya usaha yang di tahun 2025 ini mengalami apa dari sisi penurunan daya beli, itu tingginya biaya menjalankan usaha. Kelas menengah Indonesia turun dari 57,3 juta orang pada 2019 menjadi 47,9 juta pada 2024," kata Anne.
Anne juga menyoroti tren tabungan yang menurutnya menggambarkan perbedaan kemampuan konsumsi masyarakat dengan cukup jelas.
"Masyarakat dengan tabungan di bawah Rp 100 juta cenderung mengurangi tabungan karena kebutuhan sehari-hari yang besar. Kemudian sementara masyarakat yang dengan tabungan di atas Rp 5M justru menambah tabungan sebagai bentuk antisipasi terhadap ketidakstabilan ekonomi," kata Anne.
Dari sisi biaya produksi, beban industri disebut terus meningkat. "Biaya logistik mencapai 23 persen dari PDB, jauh lebih tinggi dari negara pesaing. Harga industri (RI) 32 persen lebih mahal dari Vietnam," jelasnya.
Anne menambahkan, sektor padat karya juga harus mewaspadai dinamika pasar Amerika Serikat (AS), yang menjadi tujuan ekspor utama. Beberapa sektor disebut sangat bergantung pada pasar tersebut.
Di tengah tekanan itu, pelaku usaha juga menghadapi banjir produk ilegal yang masuk ke pasar domestik.
"Di lapangan pelaku usaha menghadapi soal yang masuknya produk ilegal semua paham yang menggerus daya saing industri nasional," imbuh dia.
Artikel Terkait
Widodo Makmur Pacu Pendapatan, EBITDA Kembali ke Zona Hijau
Tiket Nataru KAI Ludes 20 Persen, Diskon 30% Masih Banyak Tersedia
Pameran di Bucharest Raup Ratusan Juta, Turis Rumania Ramai-ramai Incar Destinasi di Luar Bali
Pemindahan ASN ke IKN Tersendat, Jumlah Kementerian Membengkak Jadi 48