Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya

- Rabu, 19 November 2025 | 22:45 WIB
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya

Tarif Listrik Non-Subsidi 13 Golongan

Untuk pelanggan non-subsidi, berikut tarif yang berlaku:

  1. R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  2. R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  13. L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Komitmen Jangka Panjang Infrastruktur Listrik

Meski tarif listrik dipertahankan, pemerintah dan PLN terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Fokus utama meliputi:

  • Peningkatan keandalan pasokan listrik
  • Perluasan akses listrik ke daerah terpencil
  • Percepatan transisi energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT)
  • Penguatan infrastruktur kelistrikan nasional

Kebijakan stabilisasi tarif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.


Halaman:

Komentar