Tarif Listrik Non-Subsidi 13 Golongan
Untuk pelanggan non-subsidi, berikut tarif yang berlaku:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Komitmen Jangka Panjang Infrastruktur Listrik
Meski tarif listrik dipertahankan, pemerintah dan PLN terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Fokus utama meliputi:
- Peningkatan keandalan pasokan listrik
- Perluasan akses listrik ke daerah terpencil
- Percepatan transisi energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT)
- Penguatan infrastruktur kelistrikan nasional
Kebijakan stabilisasi tarif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Nikkei Jepang dan KOSPI Korea Cetak Rekor Tertinggi, Didorong Euforia Teknologi AI
RLCO Bentuk Anak Usaha Baru untuk Garap Bisnis Protein Laut
Indo Premier Naikkan Peringkat Migas Jadi Overweight, Soroti Ketatnya Pasokan dan Permintaan China
Harga Minyak Anjlok 1% Imbas Pernyataan Siap Damai Iran