Tarif Listrik Non-Subsidi 13 Golongan
Untuk pelanggan non-subsidi, berikut tarif yang berlaku:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Komitmen Jangka Panjang Infrastruktur Listrik
Meski tarif listrik dipertahankan, pemerintah dan PLN terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Fokus utama meliputi:
- Peningkatan keandalan pasokan listrik
- Perluasan akses listrik ke daerah terpencil
- Percepatan transisi energi melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT)
- Penguatan infrastruktur kelistrikan nasional
Kebijakan stabilisasi tarif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Komisaris PT Panca Mitra Mundur, Kesibukan Luar Jadi Alasan
Singtel Tunjuk Lionel Chng Gantikan Derrick Heng di Posisi Direktur Marketing Telkomsel
Purbaya Beri Mandat Baru, LPEI Dituntut Jadi Katalis Ekspor Nasional
Danantara Pacu Kompleks Haji di Makkah, Thakher Jadi Fondasi Awal