logo
  • Minggu, 01 Maret 2026 | 07:08 WIB
  • Network
    • Belum ada.
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Ragam
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Hukum
  • Internasional
  • Otomotif
Lainnya
  • Peristiwa
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Medsos
  • Indeks
  • Ekonomi

Pemerintah Izinkan Amman Mineral Pasok Konsentrat ke Smelter Freeport

Erwin Pratama
- Rabu, 19 November 2025 | 18:54 WIB
Pemerintah Izinkan Amman Mineral Pasok Konsentrat ke Smelter Freeport

Pemerintah Fasilitasi Kerja Sama Pasokan Konsentrat Tembaga Antara Amman Mineral dan Freeport

Liputan Khusus | Kompleks Parlemen & Kantor Kementerian ESDM | Rabu, 19 November 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memberikan lampu hijau bagi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) untuk memasok konsentrat tembaganya ke fasilitas pengolahan (smelter) PT Freeport Indonesia (PTFI). Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan bahan baku pasca-insiden operasional yang dialami kedua perusahaan.

Latar Belakang Kebijakan: Keputusan ini diambil menyusul dua peristiwa krusial. Pertama, terjadinya force majeur pada smelter Amman Mineral yang mengganggu kapasitas olah internalnya. Kedua, insiden longsor di area Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PTFI pada 8 September silam, yang sempat menghentikan operasi penambangan.

Meski PTFI telah mendapatkan izin operasional kembali untuk tambang Big Gossan dan Deep Mill Level Zone (DMLZ), Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa produksi perusahaan saat ini baru mencapai sekitar 30 persen dari kapasitas normal, atau setara dengan 600 ribu ton bijih tembaga per tahun.

"Amman kalau bisa jual ke Freeport, supaya pabriknya kan sudah jalan. Tapi poinnya adalah itu kan B2B, nah kalau untungnya gede kalau ekspor, kan terserah mereka," jelas Tri Winarno dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Rabu (19/11).

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
1
2
Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

  • Salim Ivomas (SIMP) Catat Laba Bersih Rp2,07 Triliun, Tumbuh 33% di 2025

    Salim Ivomas (SIMP) Catat Laba Bersih Rp2,07 Triliun, Tumbuh 33% di 2025

  • Proyek Giant Sea Wall Butuh Dana Hingga 100 Miliar Dolar AS

    Proyek Giant Sea Wall Butuh Dana Hingga 100 Miliar Dolar AS

  • OJK Jatuhkan Denda Rp3,4 Miliar dan Bekukan Izin KGI Sekuritas Terkait IPO Bermasalah

    OJK Jatuhkan Denda Rp3,4 Miliar dan Bekukan Izin KGI Sekuritas Terkait IPO Bermasalah

  • Matahari Department Store Bagikan Dividen Rp564 Miliar Meski Laba Turun

    Matahari Department Store Bagikan Dividen Rp564 Miliar Meski Laba Turun

Rekomendasi

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Batik Senilai Rp1,3 Miliar di Pameran JCC

Hujan Deras dan Puting Beliung, Pabrik Konveksi Bogor Diserang Kesurupan Massal!

PDIP Sebut Praperadilan Hasto Ditolak karena Ada Intervensi ke Hakim Djuyamto: Inisial Y dari MA

Terkini

Mudik Lebaran Dimulai Lebih Awal, Warga Hindari Tiket Mahal dan Kerumunan

Mudik Lebaran Dimulai Lebih Awal, Warga Hindari Tiket Mahal dan Kerumunan

Minggu, 01 Maret 2026 | 06:55 WIB
DK PBB Gelar Rapat Darurat, Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran

DK PBB Gelar Rapat Darurat, Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 06:50 WIB
Menag Minta Maaf dan Tegaskan Zakat Tetap Wajib Setelah Pernyataan Picu Salah Paham

Menag Minta Maaf dan Tegaskan Zakat Tetap Wajib Setelah Pernyataan Picu Salah Paham

Minggu, 01 Maret 2026 | 06:30 WIB
UEA Cegat Ratusan Rudal dan Drone Iran, Puing Jatuh di Burj Al Arab

UEA Cegat Ratusan Rudal dan Drone Iran, Puing Jatuh di Burj Al Arab

Minggu, 01 Maret 2026 | 06:30 WIB
Salim Ivomas (SIMP) Catat Laba Bersih Rp2,07 Triliun, Tumbuh 33% di 2025

Salim Ivomas (SIMP) Catat Laba Bersih Rp2,07 Triliun, Tumbuh 33% di 2025

Minggu, 01 Maret 2026 | 06:20 WIB
Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Paman Pelaku Penyiksaan Balita di Surabaya

Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Paman Pelaku Penyiksaan Balita di Surabaya

Minggu, 01 Maret 2026 | 06:20 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

1

Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Pangkal Pinang, 28 Februari 2026

2

Jadwal Imsak dan Salat untuk Makassar, 10 Ramadan 1447 H

3

KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan

4

Jadwal Imsak Surabaya Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026 Pukul 04:08

5

Prabowo dan Trump Sepakati Perjanjian Dagang, Tarif Impor AS ke Indonesia Turun Signifikan

6

Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand

7

Menteri Ghana Ungkap 55 Warga Negara Tewas di Ukraina Akibat Rekrutmen Ilegal Rusia

8

Ramadan Momentum Healing Hati dengan Mendekatkan Diri pada Al-Quran

9

BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jabodetabek Sabtu Ini

10

Tanggal 28 Februari dalam Catatan Sejarah: Rentetan Tragedi dari Perang, Konflik, hingga Bencana

11

Pekerja Tewas Tertimpa Forklift di Depo Peti Kemas Marunda Diduga Akibat Blind Spot

12

Menkominfo Tegaskan Perjanjian Data dengan AS Tidak Serahkan Data Warga

13

Kadin Rancang Kajian MBGnomics dan Siap Manfaatkan Peluang Tarif AS

14

Polisi Tangkap Enam Pelaku Sindikat Pencurian Besi dan Kabel Jalan Tol di Jakarta Utara

15

Al Hilal Tumbangkan Al Shabab 5-3 dalam Laga Penuh Gol

logo

MURIANETWORK.COM
Jl. Pahlawan No.88, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Indonesia

[email protected]

Nasional
News
Ragam
Politik
Ekonomi
Hiburan
Olahraga
Hukum
Internasional
Otomotif
Peristiwa
Gaya Hidup
Teknologi
Medsos
Tentang
Redaksi
Pedoman Media Siber
Privacy

©2026 MURIANETWORK.COM