BRMS Pastikan Pasokan Emas Poboya ke Lima Pembeli Domestik Utama
Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengungkap daftar lima perusahaan domestik yang menjadi pembeli tetap emas murni hasil produksi dari tambang Poboya. Pasokan ini berasal dari operasi penambangan anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), yang berlokasi di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.
Seluruh transaksi penjualan logam mulia, baik emas maupun perak, secara konsisten dipasarkan di dalam negeri. Hal ini tercatat dalam laporan keuangan perusahaan per 30 September 2025.
Operasional Tambang dan Produk Akhir BRMS
Dalam penjelasan resminya, BRMS merinci bahwa CPM menjalankan aktivitas penambangan emas dan perak di Blok 1 Poboya. Untuk mendukung operasi ini, perusahaan juga mengoperasikan dua fasilitas pemrosesan Carbon in Leach (CIL) di lokasi yang sama.
Presiden Direktur BRMS, Agus Projosasmito, menegaskan bahwa produk akhir yang dikirimkan kepada para pembeli adalah dalam bentuk emas dan perak murni. "Produk akhir yang dijual kepada pembeli adalah emas dan perak murni, bukan dore bullion," jelas Agus di Jakarta.
Daftar Pembeli Emas Domestik BRMS
Penjualan emas murni dari tambang Poboya didistribusikan kepada lima entitas bisnis terkemuka di dalam negeri. Kelima pembeli emas domestik BRMS tersebut adalah:
- PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)
- PT Simba Jaya Utama
- PT Swarnim Murni Mulia
- PT Pegadaian Galeri Dua Empat
- PT Elang Mulia Abadi Sempurna
Daftar Pembeli Perak Domestik BRMS
Selain emas, CPM juga aktif memasarkan produk perak kepada beberapa pembeli di pasar domestik. Para pembeli perak dari tambang Poboya meliputi:
- PT Hartadinata Abadi Tbk
- PT Garuda Internasional Multitrade
- PT Simba Jaya Utama
- PT Swarnim Murni Mulia
- PT Elang Mulia Abadi Sempurna
Dampak Rencana Pajak Ekspor Emas terhadap BRMS
Di sisi lain, manajemen BRMS juga memastikan bahwa operasional perusahaan tidak akan terpengaruh oleh rencana pemerintah yang akan memberlakukan pajak ekspor emas mulai tahun 2026.
Agus Projosasmito menyatakan, "Rencana pemberlakuan pajak atas ekspor emas oleh pemerintah tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja pendapatan BRMS." Pernyataan ini menegaskan posisi kuat BRMS yang mengandalkan pasar domestik untuk penjualan logam mulianya, sehingga kebijakan ekspor tidak mempengaruhi arus pendapatan perusahaan.
Artikel Terkait
S&P DJI Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia, Pantau Perkembangan Regulasi BEI
S&P Dow Jones Tetap Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia Meski Kompetitor Tunda
S&P Tetap Lanjutkan Rebalance Indeks Indonesia di Tengah Keraguan Pesaing
S&P DJI Tegaskan Rebalance Indeks Indonesia Tetap Berjalan Maret 2026