Australia Ambil Langkah Berani: Blokir Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Jumat, 05 Desember 2025 | 17:55 WIB
Australia Ambil Langkah Berani: Blokir Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Mulai 10 Desember nanti, anak-anak di bawah 16 tahun di Australia bakal menghadapi batasan baru di dunia maya. Mereka dilarang menggunakan sejumlah platform media sosial besar. Aturan baru ini bahkan disebut-sebut sebagai yang pertama di dunia, lho. Banyak negara lain tentu saja akan mengamati dengan cermat bagaimana kebijakan ini berjalan.

Intinya, anak-anak di bawah umur tak bisa lagi membuat akun baru di sepuluh platform utama. Bahkan, profil yang sudah ada pun akan dinonaktifkan. Daftarnya mencakup Facebook, Instagram, Snapchat, hingga TikTok. X, YouTube, Reddit, dan platform streaming seperti Kick dan Twitch juga masuk dalam larangan.

Namun begitu, tidak semua aplikasi terkenal ikut diblokir. Pemerintah memutuskan untuk mengecualikan YouTube Kids, Google Classroom, dan WhatsApp. Alasannya, platform-platform itu dianggap tidak memenuhi kriteria berbahaya yang ditetapkan. Di sisi lain, anak-anak tetap bisa mengakses sebagian besar konten di situs-situs yang tidak mewajibkan pembuatan akun untuk sekedar melihat.

Kebijakan ini langsung memantik perdebatan. Sejumlah kritikus justru mendesak pemerintah agar lebih tegas lagi.

Mereka mendorong agar larangan diperluas hingga mencakup situs game online populer, yang dianggap punya risiko serupa.

Platform seperti Roblox dan Discord sebenarnya sudah punya sistem pemeriksaan usia, tapi menurut para kritikus, itu belum cukup.

Lalu, apa sih tujuan sebenarnya di balik aturan ketat ini? Pemerintah Australia punya alasan kuat. Mereka ingin meminimalisir dampak buruk dari fitur-fitur media sosial yang dirancang untuk membuat pengguna, terutama anak muda, betah berlama-lama menatap layar. Fitur-fitur itu seringkali juga menyajikan konten-konten berbahaya.

Kekhawatiran mereka punya dasar. Sebuah studi mengungkap fakta mencengangkan: hampir semua anak usia 10-15 tahun, tepatnya 96 persen, sudah menggunakan media sosial. Dan yang lebih mengkhawatirkan, tujuh dari sepuluh anak di antaranya mengaku pernah terpapar konten berbahaya.

Konten seperti apa? Mulai dari materi misoginis, kekerasan, hingga konten yang mendorong gangguan makan dan bunuh diri. Sungguh mengerikan.

Risiko lainnya juga nyata. Satu dari tujuh anak melaporkan pernah mengalami perilaku grooming dari orang dewasa atau anak yang lebih tua. Lebih dari separuhnya bahkan mengaku pernah menjadi korban perundungan siber. Angka-angka ini jelas jadi lampu merah.

Jadi, langkah Australia ini bisa dibilang sebuah eksperimen besar. Sebuah gebrakan untuk melindungi generasi muda di era digital, meski konsekuensi dan efektivitasnya masih harus ditunggu hasilnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar