Industri Keramik Nasional Tunjukkan Pemulihan Signifikan di 2025
Industri keramik nasional kembali menunjukkan tren pemulihan yang kuat sepanjang tahun 2025. Kebijakan pemerintah seperti Antidumping, Safeguard, dan penerapan Standar Nasional Indonesia atau SNI Wajib terbukti memberikan dorongan besar bagi kebangkitan sektor industri keramik dalam negeri.
Kebijakan Pemerintah Hasilkan Multiplier Effect Positif
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mengungkapkan bahwa tiga kebijakan pro-industri tersebut menciptakan efek pengganda yang sangat positif bagi para pelaku usaha.
"Tercatat ada tambahan kapasitas produksi baru hingga 25 juta meter persegi pada tahun ini, yang sekaligus berhasil menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru," jelas Edy dalam keterangannya.
Substitusi Impor dan Kolaborasi Melalui Skema OEM
Dampak lanjutan dari peningkatan kapasitas produksi ini adalah kemampuan industri nasional untuk sepenuhnya menggantikan keramik impor, yang sebelumnya mencapai 80 juta meter persegi per tahun.
Kabarnya, para importir kini beralih menjalin sinergi dengan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing atau OEM. Konsep ini memungkinkan importir tidak perlu lagi mendatangkan produk langsung dari luar negeri, melainkan bekerja sama dengan pabrikan dalam negeri untuk memproduksi keramik dengan merek mereka.
Artikel Terkait
Proyeksi Harga Aluminium Global 2025: Strategi Hijau INALUM Dongkrak Daya Saing
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksikan Tumbuh 6%, Ini Kata Menkeu Purbaya
Daftar 776 Fintech Ilegal Diblokir OJK: Waspada Pinjol & Investasi Palsu!
Revisi PMK 49/2025 Dipercepat, Pacu Kredit Rp 3 Miliar per Kopdes Merah Putih