murianetwork.com - Saham produsen pesawat Boeing anjlok 8% pada perdagangan Senin (8/1/2024). Koreksi ini merupakan imbas dari insiden maskapai Alaska Airlines yang membuat pesawat Boeing 737 Max-9 "dikandangkan" sementara.
Penurunan saham Boeing terjadi setelah Badan Penerbangan Amerika Serikat (FAA) melarang 171 pesawat Boeing 737 Max-9 untuk terbang.
Keputusan ini diambil setelah terjadinya insiden jendela pesawat Alaska Airlines lepas di tengah perjalanan udara.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Awardee LPDP Adalah The Top 0,5 Persen Penduduk Indonesia
Insiden lepasnya salah satu bagian pesawat Boeing 737 Max 9 milik Alaska Airlines terjadi pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Pesawat dengan nomor penerbangan 1282 itu melayani rute Portland menuju Ontraio, dan lepas landas pada 17.07 waktu setempat.
Artikel Terkait
Sistem Keuangan Indonesia Kuartal III 2025 Tetap Kuat, Ini Respons KSSK Pimpinan Menkeu Purbaya
Investasi Listrik Indonesia Rp 600 Triliun: Tertinggal Jauh dari Target Iklim 2030
SIAL Interfood 2025: Pameran Makanan Terbesar di Asia Tenggara Pacu Ekonomi Rp 11,82 Triliun
Update Harga Beras Oktober 2025: Turun di Semua Level, Ini Rinciannya!