Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah 2026, Ini Formula & Jadwalnya

- Senin, 10 November 2025 | 02:15 WIB
Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah 2026, Ini Formula & Jadwalnya

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah di 2026, Ini Kata Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan resmi mengenai rencana penambahan kuota impor BBM untuk SPBU swasta pada tahun 2026. Kebijakan ini akan ditetapkan dengan mempertimbangkan data konsumsi BBM tahun 2025.

Prognosis Konsumsi BBM 2025 Jadi Acuan

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan perhitungan prognosis konsumsi BBM untuk tahun 2025. Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar penentuan besaran kuota impor.

Pola Kenaikan Kuota Impor BBM

Laode menjelaskan bahwa pola penambahan kuota kemungkinan masih menggunakan formula yang sama, yaitu 100 persen ditambah 10 persen. Namun, referensi tahun yang digunakan akan berbeda, di mana untuk tahun 2026 akan menggunakan data prognosis konsumsi BBM tahun 2025.

Evaluasi Kebutuhan SPBU Swasta

Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsumsi BBM SPBU swasta yang saat ini masih mengalami kekurangan. Evaluasi ini mencakup perhitungan hingga prognosis konsumsi tahun 2025 untuk memastikan kecukupan pasokan.

Timeline Penetapan Kuota Impor

Laode menyebutkan bahwa perhitungan prognosis masih berlangsung dan diperkirakan gambaran yang lebih jelas akan tersedia pada akhir November 2025. Hal ini juga mempertimbangkan pola kenaikan konsumsi BBM selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Jaminan Keamanan Stok BBM

Meskipun masih dalam proses penghitungan, Laode menegaskan bahwa stok BBM saat ini masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Peningkatan konsumsi selama Nataru juga telah menjadi pertimbangan dalam perencanaan kuota impor.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar