Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Edelweis lantai 5 Balai Kota Depok dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Depok.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan kegiatan perlindungan anak yang telah dilaksanakan selama tahun 2025. Evaluasi bersama para stakeholder dilakukan untuk memaksimalkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Depok.
Dalam rakor tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mengevaluasi hasil penilaian Kota Layak Anak tahun 2025. Kota Depok berupaya mempertahankan predikat Nindya yang telah diraih sebelumnya.
KemenPPPA memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Depok agar program dan kegiatan yang dijalankan terus berpedoman pada hak-hak anak. Harapannya, upaya dari hasil evaluasi ini dapat meningkatkan layanan terbaik untuk anak-anak di Kota Depok pada tahun 2026.
Peningkatan layanan mencakup berbagai aspek, termasuk aktivitas partisipasi anak dalam menjaga kesehatan, pendidikan, pengisian waktu luang, dan perlindungan terhadap ancaman yang mungkin mereka hadapi. Dengan demikian, Kota Depok terus berkomitmen mewujudkan kota yang layak anak melalui program yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Lebaran Betawi 2026 Tetap Digelar di Lapangan Banteng, Wadah Silaturahmi Pasca-Idulfitri
Banten Jemput Bola Terbitkan NIB Gratis untuk Stabilkan Harga Minyakita
Operasi Penyelamatan AS Gagal Temukan Pilot Pesawat yang Diklaim Ditembak Iran
Konflik Timur Tengah Picu Kelangkaan Bahan Baku Plastik, Industri Minta Relaksasi Impor