Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Edelweis lantai 5 Balai Kota Depok dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Depok.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan kegiatan perlindungan anak yang telah dilaksanakan selama tahun 2025. Evaluasi bersama para stakeholder dilakukan untuk memaksimalkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Depok.
Dalam rakor tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mengevaluasi hasil penilaian Kota Layak Anak tahun 2025. Kota Depok berupaya mempertahankan predikat Nindya yang telah diraih sebelumnya.
KemenPPPA memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Depok agar program dan kegiatan yang dijalankan terus berpedoman pada hak-hak anak. Harapannya, upaya dari hasil evaluasi ini dapat meningkatkan layanan terbaik untuk anak-anak di Kota Depok pada tahun 2026.
Peningkatan layanan mencakup berbagai aspek, termasuk aktivitas partisipasi anak dalam menjaga kesehatan, pendidikan, pengisian waktu luang, dan perlindungan terhadap ancaman yang mungkin mereka hadapi. Dengan demikian, Kota Depok terus berkomitmen mewujudkan kota yang layak anak melalui program yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Berry Fit Latte di Surabaya: Kopi Sehat Stroberi oleh Barista Tuli, Cuma Rp30 Ribu!
Pabrik Petrokimia Lotte Chemical Resmi Beroperasi, Kurangi Impor USD1,4 Miliar
Tren Wisata 2025: Barcelona Kota Paling Banyak Dipesan, London Paling Banyak Dicari
EHEF 2025 Jakarta: Info Beasiswa Erasmus+ & 100+ Universitas Eropa