Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp507,14 Triliun di September 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 1,07 persen year-on-year (yoy) pada September 2025, mencapai Rp507,14 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang mencapai 10,61 persen yoy.
Profil Risiko Perusahaan Pembiayaan Tetap Terjaga
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan profil risiko sektor multifinance tetap sehat. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,47 persen, sementara NPF net berada di level 0,84 persen, turun tipis dari Agustus 2025 yang sebesar 0,85 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga stabil di angka 2,17 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali. Hal ini menunjukkan kesehatan finansial yang baik dari industri multifinance.
Artikel Terkait
OJK Hentikan 1.556 Pinjol Ilegal hingga Oktober 2025: Data Kerugian Rp 7,5 Triliun
Rutan Depok Buka Program Kuliah Gratis S1 untuk Warga Binaan
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Korban, Penyebab, dan Tuntutan Investigasi Transparan
Transaksi Rp 1,882 Triliun, Misi Dagang Jatim-NTT Torehkan Rekor Tertinggi