Komisi Percepatan Reformasi Polri Target Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan
Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyerahkan laporan berisi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan setelah dilantik. Meski demikian, laporan tersebut masih bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Arahan Presiden Prabowo untuk Komisi Reformasi Polri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak memberikan batasan waktu yang ketat. "Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Jimly usai menerima arahan di Istana Merdeka, Jakarta.
Jimly mengungkapkan bahwa Prabowo menginginkan timnya responsif terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian. Peluang evaluasi juga disebut tidak terbatas hanya pada institusi Polri, tetapi berpotensi meluas ke lembaga lainnya.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 55 Korban, Biaya RS Ditanggung Pemprov DKI
Rugi Rp522 Triliun Per Tahun! Indonesia Darurat Pencurian Ikan (IUU Fishing)
Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik Prabowo: Tugas, Anggota, dan Arahan Presiden
Ledakan di SMAN 72: Polisi Pastikan Jakarta Aman & Kondisi Korban Terkini