Komisi Percepatan Reformasi Polri Target Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan
Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyerahkan laporan berisi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan setelah dilantik. Meski demikian, laporan tersebut masih bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Arahan Presiden Prabowo untuk Komisi Reformasi Polri
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak memberikan batasan waktu yang ketat. "Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Jimly usai menerima arahan di Istana Merdeka, Jakarta.
Jimly mengungkapkan bahwa Prabowo menginginkan timnya responsif terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian. Peluang evaluasi juga disebut tidak terbatas hanya pada institusi Polri, tetapi berpotensi meluas ke lembaga lainnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tunjukkan Finger Heart dengan Idola K-Pop di Tengah Perkuat Kemitraan Strategis dengan Korsel
Microsoft Investasikan Rp94 Triliun untuk Cloud dan AI di Singapura
PMI Manufaktur Indonesia Anjlok ke 50,1, Hampir Stagnan di Maret 2026
Harga Sembako Ramadan 2026 Turun Dibanding Tahun Lalu, Daya Beli Konsumen Terjaga