Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025. Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam struktur keanggotaan yang baru, Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, dipercaya untuk memimpin komisi ini sebagai ketua.
Dasar Hukum Pelantikan Komisi Reformasi Polri
Pengangkatan para anggota ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Percepatan Reformasi Kepolisian Negara. Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin langsung proses pengambilan sumpah jabatan.
Artikel Terkait
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Dasco Soroti Bahaya Gadget & Media Sosial bagi Pelajar
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kapolri Sebut Pelaku Diduga dari Lingkungan Sekolah
Kerja Sama Goethe-Institut & ASTRAtech: Integrasi Bahasa Jerman Buka Peluang Karir di Jerman
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kapolri Ungkap Pelaku Diduga dari Lingkungan Sekolah