Pendaftaran Ulang Kios SFK Lenteng Agung Segera Ditutup 10 November 2025
Pendaftaran ulang bagi mantan pedagang Pasar Barito untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung semakin mendekati batas akhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan menutup proses pendaftaran ulang pada tanggal 10 November 2025.
Para pedagang yang tidak menyelesaikan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditetapkan dinyatakan akan kehilangan haknya atas kios.
Kuota kios yang tersedia selanjutnya akan dialihkan kepada calon pedagang umum yang datanya telah memenuhi semua persyaratan.
Pemberitahuan Resmi Sudah Dikirim
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta telah mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang datanya lolos verifikasi.
Artikel Terkait
Kemendag & BP Batam Sinergi Hadapi Anti-Dumping Panel Surya Indonesia oleh AS
Puan Maharani Tindaklanjuti Putusan MKD: 5 Anggota DPR Kena Sanksi, Termasuk Sahroni
Pemkab Tasikmalaya Siagakan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Catat 400 Titik Bencana
5th GPR Forum & Award 2025: Strategi Membangun Digital Trust di Sektor Pemerintahan