Pendaftaran Ulang Kios SFK Lenteng Agung Segera Ditutup 10 November 2025
Pendaftaran ulang bagi mantan pedagang Pasar Barito untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung semakin mendekati batas akhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan menutup proses pendaftaran ulang pada tanggal 10 November 2025.
Para pedagang yang tidak menyelesaikan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditetapkan dinyatakan akan kehilangan haknya atas kios.
Kuota kios yang tersedia selanjutnya akan dialihkan kepada calon pedagang umum yang datanya telah memenuhi semua persyaratan.
Pemberitahuan Resmi Sudah Dikirim
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta telah mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang datanya lolos verifikasi.
Artikel Terkait
Hari Ini, Jakarta Tentukan UMP 2026 di Tengah Tarik-Ulur Buruh dan Pengusaha
Polda Metro Jaya Undang Inara Rusli dan Insanul Fahmi untuk Klarifikasi Laporan Perzinaan
Program MBG Ubah Nasib Peternak Itik Madiun, Omzet Telur Asin Naik Ribuan Persen
VinFast Subang Fokus Garap VF 3, MPV Listrik Limo Green Menyusul