Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp7 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri, KPK Beberkan Fakta

- Rabu, 05 November 2025 | 20:35 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp7 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri, KPK Beberkan Fakta

Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan terbaru dalam kasus Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK menduga uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 senilai Rp7 miliar digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pelesiran ke luar negeri.

Penggunaan Uang Hasil Pemerasan untuk Kepentingan Pribadi

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan uang dugaan pemerasan dialokasikan untuk kepentingan pribadi Abdul Wahid. "Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Destinasi Pelesiran ke Berbagai Negara


Halaman:

Komentar