Menjabat dua periode, Rusli Zainal terlibat multiple kasus korupsi termasuk suap pembangunan venue PON XVIII dan penyalahgunaan izin usaha kehutanan. Kasusnya menggambarkan kompleksitas korupsi yang melibatkan politik, bisnis, dan birokrasi.
3. Annas Maamun (Gubernur 2014-2019)
Ditangkap KPK karena menerima suap terkait perubahan status kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Kasus ini memperlihatkan kerentanan korupsi di sektor kehutanan Riau.
4. Abdul Wahid (Gubernur 2024-2029)
Ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada November 2025 terkait dugaan suap proyek PUPR. Ironisnya, ia baru menjabat kurang dari satu tahun sebelum tertangkap.
Implikasi dan Pelajaran
Kasus empat gubernur Riau yang ditangkap KPK membuktikan bahwa korupsi di tingkat kepala daerah merupakan masalah serius yang membutuhkan reformasi sistemik. Masyarakat mengharapkan pemimpin dengan integritas tinggi yang mampu mengelola kekayaan alam Riau untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi.
Artikel Terkait
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 1 Bulan, Korban 63 Tewas, Belum Ada Tersangka
Bupati Situbondo Kritik Kebijakan Pemerintah Ancam 6 Juta Pekerja Industri Tembakau
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun di Tangerang: Kunci Penting Transisi PAUD ke SD
D.O EXO Resmi Bergabung dengan Blitzway Entertainment: Fakta dan Dampaknya