Menjabat dua periode, Rusli Zainal terlibat multiple kasus korupsi termasuk suap pembangunan venue PON XVIII dan penyalahgunaan izin usaha kehutanan. Kasusnya menggambarkan kompleksitas korupsi yang melibatkan politik, bisnis, dan birokrasi.
3. Annas Maamun (Gubernur 2014-2019)
Ditangkap KPK karena menerima suap terkait perubahan status kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Kasus ini memperlihatkan kerentanan korupsi di sektor kehutanan Riau.
4. Abdul Wahid (Gubernur 2024-2029)
Ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada November 2025 terkait dugaan suap proyek PUPR. Ironisnya, ia baru menjabat kurang dari satu tahun sebelum tertangkap.
Implikasi dan Pelajaran
Kasus empat gubernur Riau yang ditangkap KPK membuktikan bahwa korupsi di tingkat kepala daerah merupakan masalah serius yang membutuhkan reformasi sistemik. Masyarakat mengharapkan pemimpin dengan integritas tinggi yang mampu mengelola kekayaan alam Riau untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi.
Artikel Terkait
Rig Pertamina di Aceh Tamiang Jadi Stasiun Pengisi Daya bagi Korban Banjir
Prabowo Tautkan Kunci Rumah dengan Janji Kemerdekaan yang Belum Usai
Apindo Soroti Lonjakan Indeks Alfa, Khawatirkan PHK di Sektor Padat Karya
Dari Rangka Kayu hingga Mesin Bensin: Kisah Motor Pertama di Dunia