Pemeriksaan Lanjutan oleh BRIN dan Bapeten
Pemeriksaan lebih mendalam terhadap cengkih yang diduga tercemar kini menjadi kewenangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Nixon menekankan bahwa KLH menyerahkan sepenuhnya keputusan final kepada kedua lembaga otoritas tersebut. "Kami dari KLH tidak boleh menyatakan suspek atau tidak. Biarkan pihak yang berwenang seperti BRIN dan Bapeten yang menyampaikan hasilnya," ujarnya.
Opsi Penanganan dan Penghancuran
Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Non-B3 KLH, Vinda Damayanti Ansjar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi intensif dengan BRIN dan Bapeten untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
Vinda menyebutkan salah satu opsi yang mungkin diambil adalah pemusnahan. "Kemungkinan akan dimusnahkan apabila komoditas cengkih tersebut nantinya dinyatakan terkontaminasi Cs-137," katanya.
KLH juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan. Seluruh proses penanganan kasus cengkih diduga radioaktif ini dijamin dilakukan dengan ketat sesuai protokol keselamatan radiasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Ban Berisik dan Mobil Oleng? Bisa Jadi Alarm Rotasi Ban Sudah Waktunya
Robi Darwis Siap Gempur Bhayangkara Usai Bela Timnas
Laut Tanggamus Bergejolak: Kapal Nelayan Terbakar, 8 ABK Masih Hilang
Relokasi Damai di Tesso Nilo: Warga Dapat Lahan, Hutan Kembali Bernafas