Kemnaker Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Pengumuman 21 November 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa pembahasan formula baru untuk penetapan upah minimum 2026 telah dimulai. Pembahasan awal ini dilakukan bersama serikat pekerja di Jakarta sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan pengupahan nasional.
Jadwal Pengumuman Upah Minimum 2026
Pemerintah akan mengumumkan penetapan kenaikan upah tahun 2026 pada tanggal 21 November 2025. Kebijakan pengupahan yang sedang dirancang ini dirancang untuk lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah.
Tujuan Formula Baru Upah Minimum
Formula baru upah minimum 2026 bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Menurut Afriansyah, formula ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi.
Artikel Terkait
PT Amman Mineral Nusa Tenggara Kantongi Rekomendasi Ekspor 480.000 Ton Konsentrat Tembaga
Kursi Buangan ke Sungai Rusak Pompa Air, Penyebab Banjir di Karang Menjangan Surabaya
PNM Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2025 Berkat Inovasi Orange Bonds
Pertamina Ganti Rugi Kerusakan Motor Akibat Pertalite di Jatim: Syarat & Cara Klaim