Kemnaker Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Pengumuman 21 November 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa pembahasan formula baru untuk penetapan upah minimum 2026 telah dimulai. Pembahasan awal ini dilakukan bersama serikat pekerja di Jakarta sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan pengupahan nasional.
Jadwal Pengumuman Upah Minimum 2026
Pemerintah akan mengumumkan penetapan kenaikan upah tahun 2026 pada tanggal 21 November 2025. Kebijakan pengupahan yang sedang dirancang ini dirancang untuk lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah.
Tujuan Formula Baru Upah Minimum
Formula baru upah minimum 2026 bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Menurut Afriansyah, formula ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi.
Artikel Terkait
Lefundes Pasang Target Tiga Poin di Kandang Demi Kejar Persib
Andry Asmoro Desak Pemerintah Segera Rombak Kebijakan untuk Dongkrak Industri Manufaktur
Duel Sengit di Indonesia Arena: Garuda Hadang Singa Mesopotamia untuk Puncak Grup
Truk Kontener Lindas Korban Jiwa, Lalu Lintas Simpangan Depok Lumpuh Total