Lembaga survei Indonesia Development Monitoring (IDM) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen, sebuah capaian yang dinilai menunjukkan tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut. Survei yang dilakukan pada 7 hingga 20 April 2026 ini menjaring 1.580 responden yang tersebar di 34 provinsi, dengan rentang usia 17 hingga 65 tahun. Metode pengumpulan data dilakukan secara tatap muka langsung melalui teknik multistage random sampling, dengan margin kesalahan kurang lebih 2,47 persen.
Hasil survei mengungkapkan bahwa kepuasan publik tidak hanya terbatas pada aspek kepercayaan, tetapi juga mencakup kinerja pelayanan dan penegakan hukum. Sebanyak 81,2 persen responden menyatakan puas terhadap pelayanan publik Polri, seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM), pembuatan laporan polisi, serta pengaturan arus lalu lintas, terutama saat liburan dan program mudik. Sementara itu, 16,6 persen responden mengaku belum puas atau tidak puas, dan 2,2 persen lainnya tidak memberikan jawaban.
Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, dalam keterangan resminya pada Jumat (8/5/2026) menyampaikan bahwa aspek penegakan hukum juga memperoleh respons positif. “Terkait penegakan hukum oleh Polri sebanyak 75,1 persen responden juga puas dengan kinerja Polri, di antaranya terkait pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, penimbunan BBM dan pangan, dan lain-lain,” ujarnya. Sebaliknya, 20,7 persen responden menyatakan tidak puas, dan 4,2 persen memilih tidak menjawab.
Di sisi lain, tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tidak lepas dari keberhasilan institusi tersebut dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Penanganan perkara yang dilaporkan ke kepolisian, khususnya yang menyangkut perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, menjadi faktor pendorong utama. Keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) dalam mengungkap sejumlah kasus besar turut memperkuat citra positif tersebut.
Beberapa pengungkapan kasus yang mendapat perhatian publik antara lain aksi jual beli bayi yang berhasil menyelamatkan sepuluh bayi, kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ibu kandung, penyelundupan manusia melalui perairan Indonesia dengan korban 39 warga Bangladesh, serta kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan warga negara China. Seluruh capaian ini menjadi indikator bahwa upaya Polri dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat terus menunjukkan hasil yang nyata.
Artikel Terkait
Imigrasi Tangkap 210 WNA di Batam, Diduga Jaringan Scammer Bubaran Kamboja
PT KAI Bangun Monumen untuk Korban Kecelakaan Maut Commuter Line dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
Survei IDM: 79,2 Persen Publik Puas dengan Kinerja Polri, Pengungkapan Kasus Narkoba Jadi Andalan
United Bike Luncurkan ‘14 Hari Sepedaan Tanpa BBM Challenge’ Dorong Alternatif Transportasi Hemat di Tengah Harga BBM Tinggi