Imigrasi Tangkap 210 WNA di Batam, Diduga Jaringan Scammer Bubaran Kamboja

- Jumat, 08 Mei 2026 | 19:20 WIB
Imigrasi Tangkap 210 WNA di Batam, Diduga Jaringan Scammer Bubaran Kamboja

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap dugaan penipuan investasi daring yang melibatkan 210 warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan yang sebelumnya telah ditindak oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa indikasi keterkaitan jaringan ini sangat nyata. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi masuknya para pelaku penipuan yang bubar dari Kamboja.

“Bahwa memang indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang,” kata Untung dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa petugas telah menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut. Di Surabaya dan Denpasar, misalnya, ditemukan tiruan atau mockup Bank of China, seragam kepolisian China, hingga seragam kepolisian Jepang.

“Dan kaitan-kaitannya sudah mengarah ke sana, di mana yang kami temukan di Surabaya, di Denpasar mereka sudah membuat mockup-mockup seperti mockup Bank of China, kemudian seragam-seragam dari kepolisian China, kantor polisi China, kantor polisi Jepang, seragam polisi Jepang itu sudah kami temukan,” lanjutnya.

Untung menduga bahwa ratusan WNA yang diamankan di Batam ini berkaitan erat dengan kasus penipuan yang sebelumnya diungkap oleh Imigrasi dan Polri. Ia meyakini para pelaku tersebut merupakan satu jaringan dengan komplotan yang telah ditangkap di Surabaya hingga Bali.

“Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan yang telah kami lakukan pula dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya yaitu di Bali Denpasar, di Jawa Timur Surabaya, di Surakarta Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bogor Jawa Barat, dan Sukabumi Jawa Barat,” ucapnya.

Sementara itu, fenomena ini disebut sebagai bagian dari pergeseran lokasi operasi para pelaku kejahatan siber. Menurut Untung, ratusan WNA yang ditangkap merupakan komplotan penipu yang pindah dari luar negeri, terutama dari negara-negara Asia Tenggara.

“Bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran sebagaimana rekan-rekan ketahui bubaran dari scammer dari Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam akhirnya menyebar juga yang salah satunya ke Indonesia sebagai destinasi baru,” sebutnya.

Di sisi lain, Untung menegaskan kesiapan aparat untuk menindak tegas para pelaku penipuan daring. Polri dan Imigrasi, kata dia, akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak terkait guna memberantas kejahatan ini.

“Namun demikian berkat kesigapan dan berkat awareness dari temen-temen imigrasi dan bekerjasama dengan satuan kewilayahan alhamdulillah bisa didapat 200 lebih dari warga negara asing yang mencoba melakukan tindak pidana scamming online dan scammer-scammer lainnya; ada love scam, ada... tidak menutup kemungkinan adanya gambling online,” ujarnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar