Tokoh Muda NU: Kapolri Letakkan Fondasi Kuat, tapi Reformasi Polri Masih Jalan Panjang

- Kamis, 25 Juni 2026 | 00:45 WIB
Tokoh Muda NU: Kapolri Letakkan Fondasi Kuat, tapi Reformasi Polri Masih Jalan Panjang

Reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih menghadapi jalan panjang. Tantangan ke depan, menurut tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Ali Ramadhan, tidak akan berkurang justru semakin kompleks. Meski demikian, ia menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah meletakkan fondasi yang kuat: sebuah paradigma kepemimpinan yang tidak mengandalkan kekuatan otot, melainkan ketepatan langkah.

“Sebuah institusi yang mulai membuka diri terhadap kritik dan menjadikan transparansi sebagai kekuatan, bukan kelemahan,” ucap Ali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Ali, visi PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) merupakan ikhtiar dari sebuah perjalanan yang belum usai dan mungkin tidak akan pernah usai. Sebab, memimpin di era demokrasi adalah komitmen tanpa akhir untuk terus berbenah, belajar, dan melayani.

Ia menilai kepemimpinan tidak tumbuh secara instan. Rekam jejak Kapolri, kata Ali, menjadi bukti dari proses panjang itu. Untuk menggambarkan perjalanan kepemimpinan Jenderal Pol. Sigit sebagai Kapolri serta langkahnya menghadapi disrupsi demokrasi dan menjawab tantangan masa depan institusi, Ali meluncurkan buku berjudul Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sang Arsitek Presisi Polri.

Dalam buku tersebut, jejak karier Sigit digambarkan sebagai hasil kerja lapangan bertahun-tahun, bukan jalur instan apalagi koneksi politik. Medan pengabdiannya di institusi kepolisian tidak hanya tercermin dari dedikasi, tetapi juga prestasi dan visi yang diartikulasikan secara konkret.

Ali menjelaskan, buku itu tidak hanya mengupas aspek biografis. Ia juga membedah visi PRESISI sebagai paradigma kerja Polri dan menempatkannya dalam kerangka akademik disrupsi demokrasi. Konsepsi PRESISI, menurut dia, merupakan paradigma Polri untuk merespons ragam tantangan institusional seperti viralitas, fenomena post-truth (pascakebenaran), serta tuntutan due process of law atau proses hukum yang adil di era digital.

Pembahasan dalam buku itu merujuk pada pemikiran Clayton Christensen, Jürgen Habermas, dan Fareed Zakaria untuk menjelaskan peran institusi kepolisian sebagai penyeimbang (shock absorber) di tengah tekanan polarisasi sosial, viralitas media sosial, dan ekspektasi publik yang terus meningkat. Ali menegaskan, Polri sebagai penyeimbang demokrasi dimaknai bahwa kepolisian bukanlah penanggung tunggal efek dari disrupsi demokrasi.

“Sejatinya, menjaga demokrasi adalah tanggung jawab kolektif bangsa dan bukan beban tunggal institusi kepolisian,” tuturnya.

Buku setebal lebih dari 300 halaman itu juga mengulas Strategi Besar Polri 2025–2045, peta jalan transformasi kepolisian menuju ‘Institusi yang Unggul’ dan Polri 4.0 yang dirancang untuk merespons ancaman hibrida di masa depan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar