Agenda Besar Bali 2026-2029: Infrastruktur, Energi Bersih, dan Pariwisata Berkualitas
Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan visi pembangunan Bali untuk periode 2026-2029 dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Saleh Partaonan Daulay di Denpasar.
4 Pilar Utama Pembangunan Bali
Koster menyampaikan empat agenda utama pembangunan Bali meliputi:
- Penyelesaian infrastruktur dasar
- Tata kelola sampah berbasis sumber
- Penguatan ketersediaan air bersih
- Kemandirian energi bersih
Lonjakan Kunjungan Wisatawan dan Dampaknya
Data terkini menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai rata-rata 23.000 orang per hari per Oktober 2025. Diproyeksikan akan mencapai 7,1 juta wisatawan hingga akhir tahun, melampaui angka pra-pandemi.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi
Bali kini menjadi provinsi prioritas nasional untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi. Pemprov Bali telah menyiapkan lahan seluas 6 hektar di kawasan Denpasar-Badung yang mampu menampung 1.000 ton sampah per hari. Konstruksi proyek ini direncanakan dimulai awal 2026 dan ditargetkan selesai dalam dua tahun.
Komitmen Energi Bersih Bali
Koster menegaskan komitmen Bali terhadap energi bersih dengan melarang pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di pulau tersebut. "Kami ingin Bali sepenuhnya mandiri dengan energi ramah lingkungan," tegasnya.
Menuju Pertanian Organik Penuh 2028
Kebijakan energi bersih ini sejalan dengan visi Bali menuju pertanian organik penuh pada 2028. Saat ini, 60 persen lahan sawah di Bali telah beralih ke sistem organik.
Transformasi Pariwisata Bali
Bali bergerak menuju pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dengan menyiapkan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Wisatawan Berkualitas. Sistem kuota kunjungan mirip Bhutan sedang dipertimbangkan untuk menjaga daya dukung lingkungan dan budaya lokal.
Penertiban Vila Ilegal dan Revisi Sistem OSS
Pemprov Bali akan menertibkan vila ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak membayar pajak. Koster juga mengkritisi sistem OSS (Online Single Submission) yang dinilai belum selaras dengan tata ruang dan nilai kesucian pura di Bali, sehingga akan diusulkan revisi.
Dukungan dari Komisi VII DPR RI diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi dunia yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Lansia 64 Tahun Ditikam Tetangga di Pondok Aren saat Gendong Cucu, Pelaku Diduga Sakit Hati
Kementerian Keuangan Akui Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dua Tahun Pertama
Menlu Iran Tegaskan Krisis Selat Hormuz Tak Bisa Diselesaikan Lewat Jalur Militer
OPEC+ Setujui Kenaikan Produksi Minyak 188.000 Barel per Hari di Tengah Gangguan Pasokan Akibat Perang Iran