Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung gaji para manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama dua tahun pertama, meskipun ia mengaku belum menerima rincian informasi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Purbaya menjelaskan, anggaran tersebut akan mulai dikucurkan setelah para manajer resmi berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Ia menegaskan adanya kewajiban negara untuk membiayai penggajian itu, kendati detailnya baru diketahuinya setelah terjadi miskomunikasi di internal kementeriannya.
"Saya enggak tahu. Itu Anda tanya Pak Zulhas. Yang saya tahu, saya wajib bayar itu katanya, ya sudah," ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026) malam.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat di bawahnya telah menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, namun tidak memberikan laporan berkala terkait komitmen pembiayaan tersebut. "Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran ini, Kementerian Keuangan berencana melakukan penyisiran terhadap anggaran di berbagai kementerian dan lembaga yang penyerapannya tidak optimal. Purbaya optimistis ketersediaan dana masih mencukupi, mengingat pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap.
"Itu kan Kopdes Merah Putih setahunnya dijatahkan berapa? Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," ujar Purbaya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa detail teknis penggajian untuk sekitar 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan pada waktu yang tepat. Zulhas memastikan, meskipun bersumber dari skema pemerintah, pembayaran tetap akan disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Gaji nanti akan dibicarakan dan disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada saatnya," kata Zulhas.
Ia menambahkan bahwa skema pendanaan detailnya masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama pihak terkait. "Karena ini di bawah Agrinas, tentu Agrinas yang akan membayar. Skema berikutnya akan kita putuskan," katanya.
Artikel Terkait
Pertamina, Vivo, dan BP Serempak Naikkan Harga BBM Non-Subsidi di Awal Bulan
Trump: Pasukan AS Tembak Tujuh Kapal Cepat Iran di Selat Hormuz, Iran Balas Serang Kapal Perang dan Infrastruktur Minyak UEA
Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Filipina, Bahas Dampak Konflik Iran-AS terhadap Ketahanan Energi
Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Bukan Ancaman Pandemi, Tapi Risiko Lingkungan yang Perlu Diwaspadai