Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta: Prabowo Berkomitmen Penuhi 4 Tuntutan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta: Prabowo Berkomitmen Penuhi 4 Tuntutan

Guru Madrasah Swasta Yakin Prabowo Peduli Kesejahteraan Guru

Guru madrasah swasta menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Komitmen ini tercantum secara resmi dalam program Asta Cita pemerintah.

Perjuangan Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Siti Munadliroh, mengungkapkan bahwa tuntutan utama mereka adalah pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Demonstrasi pada 30 Oktober lalu menjadi puncak perjuangan yang berhasil mendapatkan perhatian Istana.

"Alhamdulillah, audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara telah berlangsung. Meski proses menuju PPPK tidak mudah karena melibatkan berbagai kementerian, kami diyakinkan bahwa Presiden Prabowo sangat peduli dengan kesejahteraan guru," jelas Siti.

Menunggu Audiensi Langsung dengan Presiden Prabowo

Proses persuratan untuk audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto sedang berjalan. Jadwal pertemuan direncanakan setelah Presiden kembali dari KTT yang berlangsung hingga 2 November.

"Wamen Setneg akan melaporkan dan mengatur pertemuan organisasi profesi dengan Bapak Presiden. Kami berharap ini terjadi dalam waktu dekat," tambah Siti.

Empat Tuntutan Utama Guru Madrasah Swasta

Perjuangan guru madrasah swasta berfokus pada empat tuntutan utama:

  1. Kebijakan afirmatif yang mencakup madrasah swasta
  2. Akses terbuka terhadap PPPK dan ASN untuk guru swasta
  3. Distribusi anggaran pendidikan yang adil dan merata
  4. Pengakuan formal madrasah swasta dalam sistem pendidikan nasional

Selama menunggu perkembangan lebih lanjut, para pengurus forum guru madrasah swasta akan kembali ke daerah masing-masing untuk melanjutkan tugas mengajar.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar