Status BTS pada Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025: Penyebab dan Solusinya
Kota Depok - Bagi pelamar PPPK Paruh Waktu tahun 2025 yang menemui status BTS (Berkas Tidak Sesuai) dalam proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok memberikan penjelasan resmi.
Penyebab Utama Status BTS
Menurut Kepala Bidang Pengadaan Data, Kepangkatan, dan Pensiun BKPSDM Kota Depok, Taufik Imam Raharjo, status BTS yang muncul melalui sistem Mola BKN umumnya disebabkan oleh dua faktor utama:
1. Ketidaksesuaian Data
Status BTS paling sering muncul karena adanya perbedaan antara data yang tercantum dalam dokumen unggahan dengan data yang terdaftar dalam sistem. Perbedaan ini biasanya terjadi pada:
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Data identitas lainnya
2. Masalah Teknis Dokumen
Penyebab lainnya adalah dokumen yang tidak dapat terbaca oleh sistem atau kesalahan dalam proses pengunggahan file.
Artikel Terkait
Prabowo Targetkan Papua Jadi Lumbung Energi, Impor BBM Akan Dipangkas
Potongan Tiket Hingga Rp250 Ribu, Liburan ke Bali dan Destinasi Lain Makin Terjangkau
OJK Cabut Izin BPR di Cianjur, LPS Siap Jalankan Likuidasi
Kemenpar Siapkan 65 Paket Wisata dan 244 Event Sambut Libur Nataru 2026