Ibu Rumah Tangga Pingsan Usai Jalani Eksekusi Cambuk 100 Kali di Aceh Barat
Seorang ibu rumah tangga berinisial NS, 34 tahun, asal Kabupaten Aceh Jaya, dilaporkan pingsan setelah menyelesaikan eksekusi pidana cambuk sebanyak 100 kali. Peristiwa ini terjadi di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika, mengonfirmasi bahwa NS saat ini sedang dalam penanganan medis. "Saat ini terpidana dalam penanganan medis," ujarnya di Meulaboh, Kamis.
Proses Eksekusi Cambuk yang Terhenti Beberapa Kali
Eksekusi terhadap NS sempat dihentikan beberapa kali oleh jaksa eksekutor dari Kejari Aceh Barat karena terpidana terlihat kesakitan. Tim dokter berulang kali memeriksa kondisi kesehatannya. Setelah dinyatakan sanggup untuk melanjutkan, NS kembali naik ke panggung eksekusi.
Meski harus menahan rasa sakit dan berlinang air mata, NS akhirnya mampu menyelesaikan seluruh 100 kali cambukan. Namun, di akhir hukuman, ia langsung pingsan di atas panggung. Petugas medis dan jaksa kemudian segera membawanya ke dalam ambulans untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Capgemini Lepas Anak Usaha AS Usai Ditekan Parlemen Prancis Soal Kontrak ICE
Interpol Indonesia Ungkap Tim Sudah Bergerak ke Negara Persembunyian Riza Chalid
Persija Jakarta Di Ambang Rekrut Penyerang Muda Belanda, Mauro Zijlstra
Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza yang Tewaskan Puluhan Warga Sipil