Ibu Rumah Tangga Pingsan Usai Jalani Eksekusi Cambuk 100 Kali di Aceh Barat
Seorang ibu rumah tangga berinisial NS, 34 tahun, asal Kabupaten Aceh Jaya, dilaporkan pingsan setelah menyelesaikan eksekusi pidana cambuk sebanyak 100 kali. Peristiwa ini terjadi di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika, mengonfirmasi bahwa NS saat ini sedang dalam penanganan medis. "Saat ini terpidana dalam penanganan medis," ujarnya di Meulaboh, Kamis.
Proses Eksekusi Cambuk yang Terhenti Beberapa Kali
Eksekusi terhadap NS sempat dihentikan beberapa kali oleh jaksa eksekutor dari Kejari Aceh Barat karena terpidana terlihat kesakitan. Tim dokter berulang kali memeriksa kondisi kesehatannya. Setelah dinyatakan sanggup untuk melanjutkan, NS kembali naik ke panggung eksekusi.
Meski harus menahan rasa sakit dan berlinang air mata, NS akhirnya mampu menyelesaikan seluruh 100 kali cambukan. Namun, di akhir hukuman, ia langsung pingsan di atas panggung. Petugas medis dan jaksa kemudian segera membawanya ke dalam ambulans untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Penasihat Mineral Trump Gelar Pertemuan dengan 30 Perusahaan di Sydney untuk Diversifikasi Pasokan
Menteri ESDM Sidak SPBU di Malang, Pastikan Pertalite Asli dan Berkualitas
Konferensi LKLB 2025: Perkuat Toleransi & Pendidikan Multikultural di Jakarta
AS dan China Belum Sepakat Soal Pemotongan Tarif Impor, Ini Faktanya