Ibu Rumah Tangga Pingsan Usai Jalani Eksekusi Cambuk 100 Kali di Aceh Barat
Seorang ibu rumah tangga berinisial NS, 34 tahun, asal Kabupaten Aceh Jaya, dilaporkan pingsan setelah menyelesaikan eksekusi pidana cambuk sebanyak 100 kali. Peristiwa ini terjadi di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika, mengonfirmasi bahwa NS saat ini sedang dalam penanganan medis. "Saat ini terpidana dalam penanganan medis," ujarnya di Meulaboh, Kamis.
Proses Eksekusi Cambuk yang Terhenti Beberapa Kali
Eksekusi terhadap NS sempat dihentikan beberapa kali oleh jaksa eksekutor dari Kejari Aceh Barat karena terpidana terlihat kesakitan. Tim dokter berulang kali memeriksa kondisi kesehatannya. Setelah dinyatakan sanggup untuk melanjutkan, NS kembali naik ke panggung eksekusi.
Meski harus menahan rasa sakit dan berlinang air mata, NS akhirnya mampu menyelesaikan seluruh 100 kali cambukan. Namun, di akhir hukuman, ia langsung pingsan di atas panggung. Petugas medis dan jaksa kemudian segera membawanya ke dalam ambulans untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Artikel Terkait
OJK Tegaskan Pemberi Pinjaman Bertanggung Jawab Penuh atas Tindakan Debt Collector
VinFast Siapkan Motor Listrik di Pabrik Subang, Rencana Luncur 2026
Prabowo Langsung Turun Tangan Usai Laporan 700 Ribu Anak Papua Belum Sekolah
Tren Liburan 2025: Libur Panjang dan Media Sosial Jadi Pendorong Utama