Bisakah Donald Trump Maju Lagi di Pilpres AS? Ini Aturannya
Donald Trump menyatakan kemungkinan dirinya tidak dapat maju kembali dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) mendatang. Hal ini dikarenakan aturan konstitusi AS yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Trump pertama kali menjabat sebagai Presiden AS pada periode 2017-2021. Pada pemilihan berikutnya, ia dikalahkan oleh Joe Biden. Aturan dasar inilah yang menjadi penghalang utama bagi Trump untuk mencalonkan diri kembali di pilpres AS berikutnya.
"Berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan. Jadi, kita lihat saja nanti," ujar Trump dalam pernyataannya di Seoul, Korea Selatan.
Artikel Terkait
Prabowo Belum Tentukan Nama, OJK Tunjuk Pejabat Sementara
Berardi Buka Lawan, Gol Bunuh Diri dan Kone Pastikan Sassuolo Gasak Pisa 3-1
Istana Konfirmasi Surat Pengunduran Diri Pimpinan OJK Diterima
KUR BRI Tembus Rp178 Triliun, Sektor Produksi Jadi Penerima Terbesar