KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Dugaan Pergeseran Anggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilaksanakan pada hari Selasa. Menurutnya, penyidik menyita dokumen dan BBE yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR setempat.
Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dia diduga memeras sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR.
Artikel Terkait
Peringatan Dini BMKG: Cuaca Ekstrem Banten 12-16 November 2025, Waspada Banjir & Angin Kencang
Kebakaran 3 Mobil di Kolong Rel Karang Anyar: Kronologi & Upaya Damkar
Jembatan Hongqi Runtuh: Kronologi, Penyebab Tanah Longsor, dan Alasan Tak Ada Korban Jiwa
Pemindahan IKN 2025: Strategi, Tahapan, & Dampak bagi ASN