KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Dugaan Pergeseran Anggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilaksanakan pada hari Selasa. Menurutnya, penyidik menyita dokumen dan BBE yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR setempat.
Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dia diduga memeras sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR.
Artikel Terkait
Bareskrim dan Kejagung Gelar Perkara Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Bandang
Nyawa Melayang di Kamar Kos, Tersangka Teman Sendiri Gara-Gara Utang Rp 700 Ribu
Pajak Kondom China: Upaya Kontroversial Atasi Krisis Kelahiran
Tragedi di Warakas: Satu Kelarga Terkapar, Tiga Nyawa Melayang