KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Dugaan Pergeseran Anggaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilaksanakan pada hari Selasa. Menurutnya, penyidik menyita dokumen dan BBE yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR setempat.
Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dia diduga memeras sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR.
Artikel Terkait
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka