Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Tata Kelola Daycare Usai Kasus Kekerasan di Little Aresh

- Kamis, 30 April 2026 | 18:15 WIB
Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Tata Kelola Daycare Usai Kasus Kekerasan di Little Aresh

Kasus kekerasan di daycare Little Aresh, Yogyakarta, akhirnya bikin pemerintah bergerak. Mereka sepakat membentuk gugus tugas khusus. Tujuannya? Membereskan tata kelola tempat penitipan anak atau yang biasa kita sebut daycare biar kejadian serupa nggak terulang lagi.

Menko PMK, Pratikno, ngomong gitu di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026). Menurut dia, banyak banget yang mesti dibenahi. “Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” katanya. Panjang ya daftarnya. Tapi ya memang perlu.

Dia bilang, upaya pencegahan ini nggak bisa ditunda-tunda lagi. Harus segera ditindaklanjuti. “Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya,” ujarnya. Baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun yang sifatnya sangat jangka pendek semua bakal dirumuskan.

Nah, soal kasus Little Aresh sendiri, Pratikno tegas. Nggak ada toleransi. Katanya, Presiden Prabowo Subianto sudah memberi perintah jelas: negara harus hadir. “Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenko PMK nggak kerja sendiri. Mereka bakal koordinasi sama berbagai lembaga. Pratikno berharap, dengan begitu, kasus kekerasan di daycare bisa dicegah. “Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta,” ucapnya.

Soal hukum, prosesnya jalan terus. Pelaku kekerasan di Little Aresh bakal diproses. Sementara itu, korban nggak ditinggal begitu saja. “Telah dilakukan penutupan dan penyegelan daycare Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain,” jelasnya.

Di lapangan, kata dia, banyak pihak yang terlibat. Dinas Pemkot, Pemprov, Dinas KPPPA, KPAI semua aktif. Mereka memberikan layanan trauma healing buat anak-anak dan keluarga korban. Nggak cuma itu, pemerintah juga berencana bikin portal tunggal terintegrasi soal aturan daycare.

Pratikno menegaskan, pemerintah nggak akan kasih toleransi sedikit pun terhadap kekerasan anak. “Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin,” ucapnya. Ya, semoga saja ini bukan sekadar janji manis.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar