Pengacara Dikeroyok & Ditembak di Tanah Abang: Motif Misterius di Balik Penyerangan Berdarah

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Pengacara Dikeroyok & Ditembak di Tanah Abang: Motif Misterius di Balik Penyerangan Berdarah

Pengacara Dikeroyok dan Alami Luka Tembak di Tanah Abang

Jakarta - Seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan dan luka tembak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa pagi (28/10/2025). Peristiwa kekerasan terhadap pengacara ini terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, dekat Gedung Greenwood.

Kronologi Pengeroyokan Pengacara di Tanah Abang

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, insiden pengeroyokan terjadi sekitar pukul 07.28 WIB. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati dengan kondisi yang dilaporkan stabil. Tim medis terus memantau perkembangan kesehatan pengacara yang menjadi korban pengeroyokan ini.

Penyelidikan Kasus Pengeroyokan dan Penembakan

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Penyidik juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dan mengetahui motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Perkembangan Investigasi Polisi

"Penyelidikan masih berlangsung intensif. Kami sedang mengidentifikasi pelaku serta menelusuri apakah kasus ini terkait konflik pribadi atau motif lainnya," tegas Susatyo. Hingga saat ini, belum ada saksi yang dapat memberikan keterangan jelas mengenai kronologi lengkap dan identitas pelaku pengeroyokan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya terkait kasus pengeroyokan pengacara di Tanah Abang ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar