Wamenhaj Buka Suara Soal Umrah Mandiri: Ancaman atau Solusi Bagi Travel?

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Wamenhaj Buka Suara Soal Umrah Mandiri: Ancaman atau Solusi Bagi Travel?

Pengawasan Ketat dan Perlindungan Hukum

Meskipun umrah mandiri diperbolehkan, Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan aturan khusus untuk mengawasi pelaksanaannya. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Peringatan Keras Bagi Pelaku Ilegal

Dahnil menegaskan bahwa memobilisasi orang untuk berangkat umrah tanpa memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) merupakan tindak pidana. Maraknya iklan-iklan semacam ini akan ditindak tegas oleh pihak berwajib sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak travel umrah yang sah.

Kekhawatiran dari Asosiasi Penyelenggara Umrah

Sebelumnya, Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) telah menyuarakan keprihatinan yang sama. Mereka menilai kebijakan umrah mandiri berpotensi menimbulkan risiko besar bagi jamaah, ekosistem keumatan, dan kedaulatan ekonomi umat jika tidak diiringi dengan pembatasan yang jelas.


Halaman:

Komentar