Biaya Sertifikasi Halal 2025: UMK Bisa GRATIS, Ini Caranya!

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:55 WIB
Biaya Sertifikasi Halal 2025: UMK Bisa GRATIS, Ini Caranya!

Biaya Sertifikasi Halal 2025: Panduan Lengkap & Prosedur Terbaru

Sertifikasi halal merupakan aspek krusial bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Menjelang 2025, pemahaman mengenai biaya sertifikasi halal 2025 dan prosedur pengajuannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi sangat penting untuk memastikan produk memenuhi standar yang berlaku.

Rincian Biaya Sertifikasi Halal 2025 Berdasarkan Skala Usaha

Biaya sertifikasi halal pada tahun 2025 ditentukan oleh skala usaha dan kompleksitas produk. Berikut adalah kisaran biayanya:

  • Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Gratis (Rp0) melalui program subsidi pemerintah jika memenuhi syarat.
  • Usaha Menengah: Sekitar Rp2 juta – Rp5 juta, disesuaikan dengan kerumitan produk.
  • Usaha Besar: Dapat mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta, terutama untuk produk dengan banyak varian bahan dan lokasi produksi.

Perlu diingat, selain biaya utama, terdapat biaya tambahan untuk pengujian laboratorium dan konsultasi bahan baku.

Mengapa Sertifikasi Halal Penting untuk Bisnis Anda?

Sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tetapi menjadi jaminan keamanan, kualitas, dan kesesuaian produk dengan syariat Islam. Dengan mayoritas konsumen Indonesia yang Muslim, kepemilikan sertifikat halal resmi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar, baik domestik maupun ekspor.


Halaman:

Komentar