Diburu Kejagung, Ini Fakta-Fakta Kasus Silfester Matutina yang Dijerat 1,5 Tahun Bui karena Fitnah JK

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Diburu Kejagung, Ini Fakta-Fakta Kasus Silfester Matutina yang Dijerat 1,5 Tahun Bui karena Fitnah JK

Kejagung Buru Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Terhadap Jusuf Kalla

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa jaksa eksekutor sedang melakukan pencarian terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Pencarian ini terkait dengan kasus hukum dugaan fitnah yang dilaporkan oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Konfirmasi Resmi dari Kapuspenkum Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, "Silfester yang jelas, jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan." Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Minggu, 26 Oktober 2025. Anang menegaskan bahwa pihak Kejagung akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.

Latar Belakang Kasus Silfester Matutina

Kasus ini bermula ketika keluarga Jusuf Kalla melaporkan Silfester Matutina ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan terkait pernyataan Silfester yang menuding kemiskinan di Indonesia disebabkan oleh korupsi yang dilakukan keluarga JK. Selain itu, Silfester juga dituding menyebarkan pernyataan mengenai intervensi JK dalam Pilkada Jakarta 2017.

Putusan Hukum dan Vonis Pengadilan

Berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019, Silfester Matutina telah divonis 1,5 tahun penjara. Proses eksekusi kini menjadi fokus Kejagung untuk menegakkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Komentar