Pramono Anung Pastikan Dana Rp14,6 Triliun di Bank Jakarta untuk Bayar Proyek Hingga 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa dana Pemprov DKI sebesar Rp14,6 triliun yang berada di Bank Jakarta telah sesuai dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI). Dana ini akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran jasa dan proyek pembangunan hingga akhir Desember 2025.
Komposisi Dana Deposito dan Giro
Pramono menjelaskan bahwa dana Rp14,6 triliun tersebut terdiri dari deposito dan giro. Kedua instrumen keuangan ini akan dimanfaatkan untuk membayar kewajiban keuangan yang akan timbul dalam periode yang ditargetkan.
Kebutuhan Dana DKI Jakarta Masih Lebih Besar
Meski memiliki dana triliunan rupiah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan kebutuhan dana hingga akhir tahun mencapai Rp16-18 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran yang perlu dipenuhi.
Artikel Terkait
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji
BNI Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Strategi Hadapi Dinamika 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji