Ammar Zoni Minta Sidang Langsung, Klaim Banyak Berita Tak Sesuai Fakta
Jakarta - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana untuk perkara peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025). Sidang pembacaan dakwaan ini tidak menghadirkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara fisik, melainkan dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi.
Sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan, sidang sempat diinterupsi oleh penasihat hukum Ammar Zoni. Kuasa hukumnya menyampaikan surat permohonan agar Ammar Zoni bisa dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Majelis hakim kemudian menegaskan bahwa sidang perkara ini telah ditetapkan untuk dilakukan secara daring. Oleh karena itu, persidangan harus tetap dilanjutkan sesuai dengan penetapan yang ada.
Hakim kemudian mempertanyakan alasan Ammar Zoni meminta sidang dilakukan secara langsung. Aktor tersebut menjawab bahwa banyak pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Satgas Rekonstruksi Aceh Gelar Program Cash for Work di Pidie Jaya dan Aceh Tamiang
Menteri Haji: Persiapan Operasional Haji 2027 Capai 100 Persen, Fokus Keamanan dan Akuntabilitas Rp18 Triliun
Anggota DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global
Bapanas Pastikan Stok Pangan Nasional Kuat, Proyeksi Surplus Beras Capai 16 Juta Ton