KPK secara konsisten melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Upaya ini merupakan wujud komitmen KPK dalam mendorong pemerintahan yang akuntabel.
Selain pendampingan, KPK juga menyatakan fokusnya pada pemantauan perencanaan dan penganggaran untuk berbagai program unggulan dan prioritas di pemerintah daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyimpangan.
Kunjungan kepala daerah ke markas KPK untuk berkonsultasi telah menjadi hal yang lumrah. Para pemimpin daerah ini biasanya meminta arahan terkait kebijakan tertentu agar dapat terhindar dari potensi praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Artikel Terkait
Arus Balik H+4 Lebaran 2026 Mencapai 23 Ribu Kendaraan, Naik 193 Persen
Arus Balik Lebaran 2026 Belum Reda, 23 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Jawa
Arus Balik Lebaran 2026 Belum Surut, Volume Kendaraan ke Jakarta Tembus 23 Ribu
CEO Nvidia Klaim Era Kecerdasan Buatan Umum (AGI) Telah Dimulai