Sadis, Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
DEPOK – Seorang anak berusia 6 tahun, berinisial MA, warga Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, tewas dengan kondisi mengenaskan. Korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri, RN (30). Peristiwa ini berakhir tragis pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kronologi Terungkapnya Kasus Penganiayaan
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan anak ini terungkap setelah tim penyidik Satreskrim Polsek Bojonggede melakukan penyelidikan mendalam. "Benar, hasil interogasi terhadap kedua orang tua anak tersebut menunjukkan bahwa ibu tiri korban mengaku telah melakukan penganiayaan," jelas Made Budi di Polres Metro Depok, Selasa (21/10/2025).
Kekerasan Berlangsung Selama Empat Hari
Lebih lanjut, Made Budi memaparkan bahwa korban diduga mengalami siksaan selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada hari keempat. "Korban merasa sakit dan diketahui telah disiksa selama kurang lebih tiga hari. Pada hari keempat, korban dinyatakan meninggal dunia," tegasnya.
Artikel Terkait
Malam Ini, Timnas Futsal Uji Keunggulan Statistik Lawan Korea Selatan
Rocky Gerung Bela Roy Suryo di Polda: Riset Bukan Ranah Pidana
Thomas Djiwandono Resmi Lolos Fit and Proper Test, Siap Pimpin BI Periode 2026-2031
Menyusuri Savana, Menyapa Naga Purba: Panduan Lengkap ke Pulau Komodo untuk Pemula