Polres Dairi menangkap seorang wanita berinisial RS (52) yang diduga menganiaya dua bocah laki-laki, AGP (7) dan AP (6), di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Peristiwa ini terungkap setelah video kekerasan terhadap salah satu korban viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kedua bocah tersebut sering nakal. "Nakal anaknya. Menurut dia, (korban) nakal. Kan enggak tahu kita nih, menurut dia dibilangnya alasannya (korban) nakal," kata Syahril saat dihubungi, Jumat (21/7).
Syahril mengklarifikasi bahwa RS bukanlah bibi dari kedua korban, melainkan pengasuh yang merupakan teman dari ibu mereka. "Enggak ada hubungan darah, pengasuh aja," ujarnya. Ibu kedua anak tersebut bekerja di luar kota dan menitipkan mereka kepada RS selama lima tahun dengan upah Rp 500 ribu setiap minggu. Sementara itu, ayah mereka sedang menjalani hukuman di penjara karena terlibat kasus narkoba.
Polisi masih mendalami berapa kali pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua bocah tersebut. "Belum dipastikan berapa lama dia mukulnya," imbuh Syahril.
RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang wanita yang awalnya disebut sebagai bibinya. Dalam video itu, AGP mengaku bahwa ayahnya di penjara karena narkoba dan ibunya tidak diketahui keberadaannya. "Bapakku di penjara narkoba, mamakku enggak tahu di mana. Aku disiksa di sini," kata AGP dalam video tersebut.
Saat ini, AGP sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya mulai stabil.
Artikel Terkait
Ibu di Pamekasan Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Depresi Usai Bercerai
Ibu di Pamekasan Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan
Bocah 8 Tahun di Bone Dijahit di Kepala Usai Diduga Ditendang Pria di Masjid
Motif Ayah Aniaya Anak demi Rujuk dengan Mantan Istri