Seorang ibu berinisial DA (31) diamankan polisi setelah diduga menganiaya putri kandungnya sendiri, TD (10), hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (17/8).
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dugaan pembunuhan sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menindaklanjuti.
"Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri," ujar Yoni saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal ketika DA meminta ibunya, yang merupakan nenek korban, pergi membeli makanan bersama dua anak pelaku lainnya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi, hanya ada DA dan korban. Pada momen inilah dugaan penganiayaan terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati TD tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah. Warga setempat segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu, kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan, nenek korban kembali ke rumah. Saat itu, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan.
Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Polisi juga mendalami kondisi kejiwaan DA. Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi di lokasi kejadian, DA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisinya disebut sempat membaik, tetapi diduga kambuh dalam empat hari terakhir. Saat kejadian, DA juga masih dalam masa mengkonsumsi obat untuk kondisi kejiwaannya.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku," ujar Yoni.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap DA serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian tersebut.
Artikel Terkait
Ibu di Pamekasan Tusuk Anak Kandung hingga Tewas, Pelaku Sempat Mengunci Diri
Bocah 8 Tahun di Bone Dijahit di Kepala Usai Diduga Ditendang Pria di Masjid
Motif Ayah Aniaya Anak demi Rujuk dengan Mantan Istri
Pria Tanpa Busana Mengendarai Motor di Lamongan-Babat, Diduga Alami Gangguan Jiwa