Bocah 8 Tahun di Bone Dijahit di Kepala Usai Diduga Ditendang Pria di Masjid

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Bocah 8 Tahun di Bone Dijahit di Kepala Usai Diduga Ditendang Pria di Masjid

Seorang bocah berinisial MAA (8) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengalami luka di kepala hingga harus dijahit setelah diduga ditendang oleh seorang pria berinisial SF di area Masjid Jannatul Firdaus, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 15.30 Wita, saat korban tengah berada di masjid untuk menunaikan salat Asar dan mengaji.

Orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/490/VIII/2026/SPKT/RES BONE. Ibu korban, Ade Imma Syakira, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma dan masih mengeluhkan rasa sakit akibat insiden tersebut.

"Kami sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bone agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Anakku dijahit di kepalanya, sampai sekarang masih syok dan mengeluh sakit," ujar Ade Imma kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula saat sejumlah anak bermain di sekitar masjid dan diduga melempar ke arah rumah seseorang. Namun, korban disebut tidak terlibat dalam aksi tersebut karena baru tiba di masjid untuk menyimpan tas. Ade Imma menjelaskan, anaknya datang ke masjid untuk beribadah, tetapi justru menjadi sasaran dugaan kekerasan setelah pelaku menduga korban sebagai orang yang melempar rumahnya.

"Anak saya itu ke masjid untuk salat Asar dan mengaji, tapi tiba-tiba langsung datang itu orang dan ditendang mukanya tanpa bicara apa-apa. Kami tidak kenal juga sama pelakunya," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kejadian tersebut. Menurutnya, hasil penyelidikan awal menunjukkan dugaan penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman. Terlapor diduga mengira korban merupakan orang yang melempar rumahnya sehingga melakukan tindakan kekerasan.

"Laporan sudah kami terima dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan awal, terlapor mengira korban merupakan orang yang melempar rumahnya, makanya kemudian dia menendang korban pada bagian wajah hingga korban terjatuh dan kepalanya terbentur tembok," jelas Rayendra.

Kasus tersebut juga menjadi perhatian setelah rekaman video berdurasi sekitar satu menit beredar. Dalam video itu terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju memasuki area masjid, kemudian diduga menendang seorang anak hingga terjatuh di pelataran. Setelah kejadian, pria tersebut terlihat meninggalkan lokasi, sementara korban tampak menangis kesakitan di area masjid. Polisi masih mendalami seluruh fakta dan mengumpulkan keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags