Pemprov DKI Gunakan Dana KLB untuk Perbaikan Sekolah Rusak, Mulai September 2026

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:18 WIB
Pemprov DKI Gunakan Dana KLB untuk Perbaikan Sekolah Rusak, Mulai September 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memulai perbaikan sejumlah sekolah rusak pada September 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa sebagian dana dari Kewajiban Lainnya yang Bersifat Khusus (KLB) akan digunakan untuk membiayai proyek tersebut.

Keputusan ini disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8), usai menghadiri pelantikan pengurus DPW dan DPC Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) se-Jakarta. Salah satu sekolah yang menjadi prioritas adalah SD Negeri 09 Kebayoran Lama Selatan, yang bangunannya roboh sejak 2024.

"Hal yang berkaitan dengan sekolah-sekolah rusak termasuk SD Negeri 9, 11 dan sebagainya, pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan sebagian mengambil dana dari KLB dan sekarang ini kan sudah saya putuskan untuk pembangunannya dimulai bulan depan," kata Pramono.

Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk penanganan sekolah rusak bahkan lebih besar dibandingkan usulan sebelumnya. "Sehingga dengan demikian, bahkan anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar daripada apa yang diusulkan," ujarnya.

Meski mengalokasikan dana untuk perbaikan sekolah, Pramono menegaskan bahwa program pembiayaan pendidikan melalui LPDP Jakarta tetap akan dijalankan. Pernyataan ini merespons usulan DPRD DKI agar anggaran LPDP Jakarta sebesar Rp 100 miliar dibagi untuk kebutuhan perbaikan sekolah.

"Untuk LPDP tetap akan dijalankan," tegasnya. Pramono memastikan kebutuhan perbaikan sekolah telah memiliki sumber pendanaan tersendiri melalui dana KLB.

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Sejak 2024

Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 roboh sekitar dua tahun lalu, tepatnya setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pantauan pada Selasa (21/7) menunjukkan sejumlah ruang kelas di sekolah tersebut masih dalam kondisi ambruk. Atap bangunan runtuh dan bagian dalam kelas dipenuhi puing-puing. Meja dan kursi yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar juga sudah tidak terlihat di dalam ruang kelas yang terdampak.

Kondisi tersebut membuat perbaikan sekolah menjadi salah satu kebutuhan yang harus segera ditangani Pemprov DKI.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags