Penerimaan PBB Diproyeksikan Tumbuh 3,5 Persen pada 2027

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:06 WIB
Penerimaan PBB Diproyeksikan Tumbuh 3,5 Persen pada 2027

Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 28,6 triliun pada 2027. Target itu tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, tumbuh 3,5 persen dibandingkan outlook penerimaan PBB 2026.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa penerimaan PBB, khususnya dari sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas), sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga komoditas dan aktivitas produksi sektor sumber daya alam. Fluktuasi kedua faktor tersebut menjadi penentu utama naik-turunnya penerimaan dari tahun ke tahun.

Pada 2022, penerimaan PBB tumbuh 22,9 persen. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya kegiatan usaha di sektor hulu migas serta bertambahnya lapangan produksi yang mulai beroperasi. Momentum pertumbuhan berlanjut pada 2023 dengan lonjakan hingga 43 persen, ditopang oleh peningkatan penerimaan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) serta migas. Saat itu, sektor ekstraktif masih menikmati tingginya aktivitas dan harga komoditas yang relatif kuat.

Namun, tren positif itu berbalik pada 2024. Penerimaan PBB mengalami kontraksi 2,3 persen seiring mulai termoderasinya harga komoditas. Penurunan berlanjut pada 2025 dengan kontraksi yang lebih dalam, mencapai 9,9 persen, akibat normalisasi penerimaan dari sektor sumber daya alam dan melemahnya harga sejumlah komoditas utama dibandingkan periode sebelumnya.

Tekanan terhadap penerimaan PBB diperkirakan masih berlanjut pada 2026. Pemerintah memproyeksikan penerimaan PBB tahun ini akan terkontraksi 5,6 persen dibandingkan 2025. Kondisi ini dipengaruhi oleh berlanjutnya normalisasi harga komoditas serta terbatasnya pertumbuhan basis penerimaan dari sektor pertambangan dan migas.

Meski demikian, pemerintah melihat prospek penerimaan PBB mulai membaik pada 2027. Perbaikan ini didukung oleh prospek membaiknya harga sejumlah komoditas strategis, meningkatnya aktivitas produksi sektor sumber daya alam, dan berkurangnya tekanan normalisasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags