Pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan lalu bahwa Hamas telah menyetujui pelucutan senjata dan melanjutkan tahap berikutnya dari perjanjian gencatan senjata di Gaza disambut positif oleh berbagai pihak. Trump menyebutnya sebagai "kesepakatan bersejarah". Namun, di lapangan, pelucutan senjata itu sangat kecil kemungkinannya untuk benar-benar terjadi.
Hamas telah menegaskan bahwa mereka hanya akan menyerahkan senjata apabila Israel memenuhi seluruh kewajibannya berdasarkan perjanjian, sesuatu yang menurut Hamas belum dilakukan sejak kesepakatan dicapai pada bulan Oktober. Sementara itu, Board of Peace, lembaga yang ditugaskan mengawasi gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza, tidak melakukan tekanan apa pun terhadap Israel agar mematuhi kesepakatan.
Ini hanyalah satu dari sekian banyak kegagalan badan tersebut. Setelah enam bulan berdiri, hampir tidak ada hasil nyata yang dapat ditunjukkan. Badan ini tidak memiliki kewenangan, pendanaan, mekanisme penegakan, maupun kedudukan hukum dalam sistem hukum internasional untuk menjalankan mandat yang diklaimnya sendiri. Alih-alih membuka jalan menuju deeskalasi, badan ini justru menciptakan ilusi kemajuan diplomatik yang memberi perlindungan politik bagi berlanjutnya genosida Israel di Gaza.
Satu-satunya jalan ke depan adalah membubarkan badan ini dan mengembalikan seluruh tanggung jawab kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tidak Menghasilkan Apa Pun
Board of Peace dibentuk berdasarkan Pasal 9 dari rencana perdamaian Gaza 20 poin yang diumumkan Trump pada Oktober lalu. Mandatnya adalah mengawasi sebuah badan teknokrat Palestina sementara yang akan mengelola Gaza, serta mengawasi International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional yang terdiri dari pasukan penjaga perdamaian multinasional.
Secara teori, badan ini bertugas mengawasi rekonstruksi Gaza dan penarikan bertahap pasukan Israel. Namun, dalam praktiknya, tidak ada kemajuan berarti pada kedua agenda tersebut. Meskipun pemerintahan Trump menjanjikan akan mengubah Gaza menjadi kawasan perkotaan modern, tidak ada perkembangan nyata ke arah itu. Sebagian besar penduduk Gaza masih hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di tenda-tenda pengungsian.
Bulan lalu, Board of Peace bahkan memperkecil rencana rekonstruksi menjadi sekadar proyek percontohan di dekat Rafah, di perbatasan Mesir. Kawasan tersebut berada di bawah kendali warga Palestina yang bekerja sama dengan Israel. Israel pula yang akan menentukan warga Palestina mana yang diizinkan tinggal di kawasan pembangunan tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, badan ini berusaha memberikan kewenangan kepada dirinya sendiri untuk menyita atau menggunakan properti milik warga Palestina secara "gratis". Hal ini menunjukkan kesediaannya menjadi kedok bagi kelanjutan perampasan tanah Palestina oleh Israel.
Penarikan Pasukan Israel Diabaikan
Agenda besar lain yang seharusnya diawasi badan ini yakni penarikan pasukan Israel praktis dilupakan. Sebaliknya, Israel terus membunuh warga Palestina melalui pemboman rutin serta memperluas penguasaan atas wilayah Palestina. Sejak gencatan senjata dimulai pada Oktober, lebih dari 1.100 warga sipil Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel. Israel juga terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina dan memperluas apa yang disebut sebagai "Yellow Line", sehingga kini menguasai sekitar 70 persen wilayah Gaza, meningkat dari sekitar 53 persen ketika gencatan senjata dimulai.
Board of Peace tidak mengambil tindakan apa pun terhadap praktik kolonial Israel tersebut. Bahkan, lembaga ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan publik yang mengecamnya. Sebaliknya, badan ini justru menggambarkan pihak Palestina sebagai penyebab utama mandeknya proses perdamaian. Perwakilan Tingginya, Nickolay Mladenov, menyebut Hamas sebagai "hambatan utama" bagi pelaksanaan gencatan senjata, meskipun sejak gencatan senjata dimulai tidak tercatat adanya serangan dari pihak Palestina.
Pengawasan yang berat sebelah ini memperlihatkan fungsi sesungguhnya badan tersebut: bukan menciptakan perdamaian, melainkan memberikan legitimasi bagi pendudukan yang terus berlangsung. Board of Peace juga tetap mempertahankan mekanisme yang memungkinkan Israel mengendalikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Padahal, rencana Trump secara jelas menyatakan bahwa baik Hamas maupun Israel tidak boleh menghalangi masuk dan distribusi bantuan. Kenyataannya, militer Israel masih menentukan jumlah maupun jenis bantuan yang diizinkan masuk ke Jalur Gaza.
Kehilangan Dukungan Internasional
Negara-negara besar Eropa maupun China menolak bergabung dengan Board of Peace. Sejumlah negara yang sebelumnya menyatakan kesediaan berpartisipasi dalam ISF pun kemudian membekukan atau menarik kembali komitmennya. Kurangnya kepercayaan internasional juga tampak dari kegagalan penggalangan dana. Walaupun semula dijanjikan dana sebesar 10 miliar dolar AS dari Amerika Serikat serta tambahan 7 miliar dolar AS dari negara-negara lain, rekening yang dibentuk melalui Bank Dunia dilaporkan belum menerima dana apa pun.
Sebaliknya, operasional badan ini hanya mengandalkan beberapa juta dolar yang disimpan dalam rekening pribadi di JP Morgan. Sebagian besar dana tersebut justru habis untuk membayar gaji pegawai dan biaya administrasi, bukan untuk rekonstruksi Gaza ataupun perlindungan warga sipil.
Saatnya Mengembalikan Peran PBB
Barangkali tanda paling jelas dari kegagalan Board of Peace adalah upayanya memperoleh kekebalan hukum dari tuntutan pidana. Dalam rancangan resolusi yang disusunnya, badan ini berusaha memberikan perlindungan hukum kepada seluruh anggotanya, termasuk Kantor Perwakilan Tinggi, teknokrat Palestina, pasukan internasional, hingga kontraktor asing. Dengan kata lain, badan ini ingin beroperasi di atas hukum. Tujuannya sangat jelas: membangun struktur pemerintahan asing yang menutupi kolonisasi Israel di Gaza di balik sebuah lembaga internasional.
Keberadaan badan seperti ini merupakan aib bagi masyarakat internasional dan harus segera diakhiri. Respons yang tepat adalah mendorong negara-negara yang mendukung solusi dua negara dan penyelesaian damai konflik Israel-Palestina agar mengembalikan seluruh proses ke bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa. Faksi-faksi Palestina seharusnya berada di garis depan dalam upaya ini. PBB harus mengambil alih tanggung jawab dan memindahkan seluruh fungsi yang relevan dari Board of Peace kepada badan-badan resmi PBB.
Mengapa Harus PBB?
Memang benar bahwa PBB belum berhasil menyelesaikan konflik Palestina-Israel selama lebih dari tujuh dekade. Namun, kerangka kerja PBB tetap menyediakan landasan hukum internasional yang jelas sehingga setiap pelanggaran dapat diidentifikasi secara hukum. Hal itu memberikan dasar hukum yang dapat terus digunakan rakyat Palestina untuk memperjuangkan hak-haknya.
Selain itu, terdapat badan khusus PBB, yaitu UNRWA, yang sejak lama menangani persoalan pengungsi Palestina dan memiliki pengalaman paling besar dalam menghadapi tantangan yang dihadapi jutaan warga Palestina yang terusir dan hidup dalam kemiskinan. Kembalinya UNRWA penting bukan hanya sebagai penyedia layanan kemanusiaan, tetapi juga sebagai lembaga yang melindungi hak dan status para pengungsi Palestina.
PBB beserta badan-badan di bawahnya juga memiliki mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang dapat meminimalkan penyalahgunaan dana rekonstruksi Gaza. Walaupun berakhirnya pendudukan Israel sangat bergantung pada kemauan politik negara-negara besar dunia, kerangka PBB tetap mempertahankan status hukum Gaza sebagai wilayah yang diduduki dan melindungi hak-hak penduduk yang berada di bawah pendudukan.
PBB juga dapat memainkan peran dalam pembentukan International Stabilization Force (ISF). Pasukan tersebut seharusnya tidak hanya ditempatkan di Gaza, tetapi juga di Tepi Barat untuk melindungi warga Palestina dari serangan para pemukim Israel. Apabila ISF memperoleh mandat resmi dari PBB, lebih banyak negara kemungkinan bersedia berpartisipasi sehingga terbentuk koalisi internasional yang lebih luas untuk menjaga stabilitas dan melindungi Gaza maupun Tepi Barat. Langkah ini dapat menjadi tahap awal menuju penarikan pasukan Israel dari wilayah-wilayah yang didudukinya.
Komunitas Internasional Harus Bertindak
Masyarakat internasional harus bertindak sekarang juga. Board of Peace harus dibubarkan, dan seluruh tanggung jawab atas Gaza dikembalikan ke sistem PBB. PBB harus diberi kewenangan memimpin setiap pengaturan di masa depan. Mempertahankan situasi seperti sekarang hanya berarti memperpanjang penderitaan rakyat Palestina dan semakin menjadikan Gaza tidak layak dihuni. Pada akhirnya, kondisi ini membuka jalan bagi pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah air mereka.
Yang sangat dibutuhkan saat ini adalah mekanisme yang dipimpin PBB, dapat segera diterapkan, dan sepenuhnya berlandaskan hukum internasional.
Artikel Terkait
Israel Ajukan Keberatan Resmi atas Rencana Perdamaian Gaza Bentukan Trump
Hamas Tuding Israel Sengaja Gagalkan Gencatan Senjata Fase Kedua
Serangan Udara Israel Tewaskan Delapan Warga Gaza di Tengah Rencana Pelucutan Senjata Hamas
Serangan Udara Israel Hancurkan Gudang Obat Rumah Sakit di Gaza, Dua Warga Tewas