Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal India yang diduga menyelundupkan emas ilegal ke Dubai. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah besar dan residu pengolahan emas.

Dalam video yang diterima pada Minggu (16/8/2026), terlihat polisi memperlihatkan gepokan uang tunai dalam berbagai pecahan, mayoritas Rp 100 ribu, serta mata uang dolar. Selain itu, diamankan pula puluhan keping residu pengolahan emas yang bentuknya menyerupai silver, dan beberapa keping emas murni.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa residu tersebut merupakan hasil pengolahan emas dengan kualitas mendekati silver. "Ini residunya, mendekati silver ya, residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo berarti emas murninya yang sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8).

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,1 miliar dan dolar. Selain itu, diamankan pula peralatan yang digunakan untuk mengolah emas di sebuah apartemen di lantai 28. "Kita temukan juga uang tunai Rp 1,1 (miliar) dan uang dolar juga. Kami perlihatkan juga ini peralatan semua yang ada, ini untuk pengolahan mereka di lantai dua puluh delapan apartemen," tuturnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags