Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal India yang diduga menyelundupkan emas ilegal ke Dubai. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah besar dan residu pengolahan emas.
Dalam video yang diterima pada Minggu (16/8/2026), terlihat polisi memperlihatkan gepokan uang tunai dalam berbagai pecahan, mayoritas Rp 100 ribu, serta mata uang dolar. Selain itu, diamankan pula puluhan keping residu pengolahan emas yang bentuknya menyerupai silver, dan beberapa keping emas murni.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa residu tersebut merupakan hasil pengolahan emas dengan kualitas mendekati silver. "Ini residunya, mendekati silver ya, residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo berarti emas murninya yang sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8).
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,1 miliar dan dolar. Selain itu, diamankan pula peralatan yang digunakan untuk mengolah emas di sebuah apartemen di lantai 28. "Kita temukan juga uang tunai Rp 1,1 (miliar) dan uang dolar juga. Kami perlihatkan juga ini peralatan semua yang ada, ini untuk pengolahan mereka di lantai dua puluh delapan apartemen," tuturnya.
Artikel Terkait
Polri Tangkap Dua WN India di Jakarta Utara, Sita Emas 2,5 Kg dan Residu 18 Kg
Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup 30 Kg Emas per Hari ke Dubai
Bareskrim Tangkap Dua WNA India, Selundupkan Emas Ilegal ke Dubai
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Ujangbet, Transaksi Capai Rp 890 Miliar