Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Ujangbet, Transaksi Capai Rp 890 Miliar

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21 WIB
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Ujangbet, Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional berjuluk Ujangbet. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi melakukan penggerebekan serentak di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, hingga Kota Batam. Total transaksi jaringan ini mencapai Rp 890 miliar.

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan langkah-langkah seiring dengan banyaknya informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana perjudian online," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).

Wira menegaskan pihaknya terus menggencarkan pemberantasan judi online. Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan judi online.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku. "Berhasil mengamankan para pelaku sebanyak sembilan orang," sebut Wira.

Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain uang tunai Rp 10 miliar, 28 unit handphone, 4 unit laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM, mata uang asing, serta perhiasan emas dan perak.

Wira mengungkapkan jaringan Ujangbet ini memiliki modus operandi yang berbeda dari biasanya. Berikut tiga fakta terkait sindikat judi online internasional tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags