Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional berjuluk Ujangbet. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi melakukan penggerebekan serentak di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, hingga Kota Batam. Total transaksi jaringan ini mencapai Rp 890 miliar.
"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan langkah-langkah seiring dengan banyaknya informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana perjudian online," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).
Wira menegaskan pihaknya terus menggencarkan pemberantasan judi online. Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan judi online.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku. "Berhasil mengamankan para pelaku sebanyak sembilan orang," sebut Wira.
Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain uang tunai Rp 10 miliar, 28 unit handphone, 4 unit laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM, mata uang asing, serta perhiasan emas dan perak.
Wira mengungkapkan jaringan Ujangbet ini memiliki modus operandi yang berbeda dari biasanya. Berikut tiga fakta terkait sindikat judi online internasional tersebut.
Artikel Terkait
Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai
Polri Tangkap Dua WN India di Jakarta Utara, Sita Emas 2,5 Kg dan Residu 18 Kg
Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup 30 Kg Emas per Hari ke Dubai
Bareskrim Tangkap Dua WNA India, Selundupkan Emas Ilegal ke Dubai