Polri langsung bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain memicu peringatan dini tsunami, bencana ini mendorong aparat kepolisian untuk segera mendirikan posko pengungsian dan tenda darurat di sejumlah wilayah terdampak.
Langkah tersebut diambil untuk meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal. Personel kepolisian juga diterjunkan untuk melakukan evakuasi korban, memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendata korban dan kerusakan bangunan maupun sarana prasarana.
Selain itu, Polri memberikan bantuan medis kepada para korban dan masyarakat terdampak. Koordinasi pun dilakukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal.
Di sisi lain, Polri melakukan pendataan lanjutan terhadap korban jiwa dan kerugian materiil. Patroli dan pengamanan juga diperketat untuk mencegah gangguan kamtibmas di lokasi bencana.
Polri turut membantu proses evakuasi masyarakat dan korban di wilayah terdampak, mendirikan posko terpadu bersama pemangku kepentingan terkait, serta memantau perkembangan situasi. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan bantuan logistik telah dikirimkan.