Video Penganiayaan Pelajar SMK di Kebumen Viral, Polisi Periksa Terduga Pelaku

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:49 WIB
Video Penganiayaan Pelajar SMK di Kebumen Viral, Polisi Periksa Terduga Pelaku

Seorang siswa SMK di Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan oleh seorang remaja pria. Korban dipukul, ditendang, bahkan dibanting. Aksi itu terekam kamera dan beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, terlihat seorang pelajar SMK yang masih mengenakan seragam sekolah dianiaya oleh seorang remaja tanpa mengenakan baju di sebuah kebun. Pelaku tampak seperti petinju, memukul wajah korban beberapa kali. Korban kemudian diangkat dan dibanting ke tanah. Pelaku bahkan membenturkan lututnya ke arah wajah korban. Pelajar lain yang berada di lokasi berusaha melerai.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen tengah melakukan penyelidikan. "Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut," kata Putu dalam keterangannya, Sabtu (15/8).

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Pelaku Diamankan

Polisi telah membawa terduga pelaku ke Polres Kebumen untuk diperiksa. Terduga pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, namun identitasnya belum diungkap.

Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga mengumpulkan barang bukti dan akan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu. "Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban," ucap Putu.

Putu menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Ia meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi korban, terlebih karena perkara tersebut melibatkan anak. "Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak," katanya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.